KPK RI Jelentrehkan Soal Gratifikasi di Universitas Brawijaya
Universitas Brawijaya (UB) menggelar workshop Penanganan, Pengaduan, dan Pengendalian Gratifikasi di Universitas Brawijaya, Rabu (15/11/2023). Workshop tentang pencegahan ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) menggelar workshop Penanganan, Pengaduan, dan Pengendalian Gratifikasi di Universitas Brawijaya, Rabu (15/11/2023). Workshop tentang pencegahan gratifikasi itu bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Hadir dalam acara tersebut Kepala Satuan Pencegahan, Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Krisna Aditama bersama jajarannya.
Krisna mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan baik, yang bebas dari segala prakter korupsi. Menurutnya, sektor pendidikan menjadi sebuah kunci dalam pembentukan karakter anti gratifikasi dan korupsi.
"Sehingga melalui workshop ini, menjadi salah satu langkah yang tepat, dan nantinya tinggal kita kawal bagaimana implementasinya tidak hanya seremonial semata, namun benar-benar ditindaklanjuti dengan baik," ujarnya.
Pada workshop tersebut, KPK berfokus untuk menyampaikan materi terkait dengan gratifikasi. Sebab, gratifikasi ini sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Terlebih, tindakan gratifikasi ini memiliki banyak ragam, bentuk maupun modus.
"Tetapi, dari ragam pertanyaan yang muncul dalam workshop, mengindikasi teman-teman di UB ini punya semangat yang baik untuk bisa terhindar dari gratifikasi dan menciptakan lingkungan pendidikan yang baik," katanya.
Di tempat yang sama, Rektor UB, Prof Widodo mengatakan, workshop ini digelar agar para civitas UB bisa lebih memahami mana-mana saja tindakan yang mengarah pada korupsi atau gratifikasi. Sehingga UB bisa menjadi kampus yang lebih baik.
"Jadi ini adalah salah satu rangkaian untuk proses meningkatkan zona integritas yang ada di UB. Diantaranya adalah kita harus membentuk tim penanganan terhadap gratifikasi. Tim ini mendapatkan pembekalan dari kpk terkait tentang bagaimana memahami dan mengelola gratifikasi yang mungkin ada di institusi," ucapnya.
Menurutnya, selama ini, banyak pegawai yang masih belum memahami terkait regulasi secara detail, khususnya terkait gratifikasi. Misalnya dalam hal pemberian makanan oleh seseorang ataupun instansi. Ataupun misalnya beberapa hadiah dari para alumni, yang terkadang membuat takut akan masuk dalam gratifikasi.
Ketua Reformasi Birokrasi UB, Dr Ngesti Dwi Prasetya SH MHum menyampaikan, bahwa workshop penanganan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi ini, menjadi rangkaian dalam pembangunan zona integritas kampus.
Kampus telah mencanangkan seluruh unit kerja dalam mencanangkan zona integritas. Dalam hal ini pengawasan dilakukan dengan intensif, sekaligus bagaimana menertibkan berbagai tata kelola yang diharapkan pembangunan kedepan dapat dioptimalkan dengan pembangunan zona integritas.
"Pencanangan zona integritas sudah ada 17 Fakultas, PSDKU 2 dan sekolah Pascasarjana 1. Kedepan unit lainnya segera menyusul" terang Ngesti. (d)
Apa Reaksi Anda?