KPK dan Pemprov Maluku Kolaborasi Gelar Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkolaborasi mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti ...
TIMESINDONESIA, AMBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkolaborasi mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Anti Korupsi dengan tema "Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas".
Acara yang digelar di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (21/9/2023), menjadi saksi acara penting yang diselenggarakan dengan penuh semangat untuk memerangi korupsi di Maluku.
Pada kesempatan tersebut, Pieterson Rangkoratat, Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku, memberikan sambutannya dengan penuh semangat. Ia menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku terhadap kegiatan ini. Ia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada KPK yang telah membawa acara berharga ini ke Maluku.
Ia berharap bahwa melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku bersama para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan mereka dalam upaya memerangi tindak pidana korupsi.
"Pemberantasan korupsi adalah agenda nasional yang harus kita lakukan bersama-sama, namun KPK tidak dapat melakukannya sendiri," ujarnya.
Pieter juga menekankan pentingnya peran aktif dunia usaha dalam upaya pencegahan korupsi, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Pemerintah Provinsi Maluku mengucapkan terima kasih kepada kalangan dunia usaha, termasuk BUMN, BUMD, sektor swasta, dan asosiasi wilayah provinsi Maluku yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini," katanya dengan tulus.
Deputi Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat dari KPK, Wawan Wardiana, juga hadir dalam acara tersebut. Beliau menjelaskan bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi memahami sepenuhnya pentingnya peran masyarakat, khususnya dunia usaha, dalam upaya tersebut.
Menurutnya, implementasi nilai integritas dan nilai-nilai anti korupsi dalam lingkungan sehari-hari, lingkungan kerja, dan masyarakat adalah kunci untuk memotivasi pelaku usaha agar patuh terhadap aturan hukum.
"Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, mendorong kesadaran dan perilaku anti korupsi dalam dunia usaha, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan menjunjung tinggi persaingan usaha yang berintegritas," jelasnya.
Acara bimbingan teknis KPK ini dihadiri oleh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, pelaku usaha, BUMN/BUMD, dan unsur lainnya. Semua hadir dengan satu tujuan mulia: memerangi korupsi dan membangun dunia usaha yang lebih bersih dan berintegritas. (d)
Apa Reaksi Anda?