Kota Malang Raih Peringkat 7 Nasional Pengelolaan Sampah, Terima Sertifikat Menuju Kota Bersih

Pemerintah Kota Malang menerima penghargaan tertinggi berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Kementerian LH RI.

Februari 26, 2026 - 13:00
Kota Malang Raih Peringkat 7 Nasional Pengelolaan Sampah, Terima Sertifikat Menuju Kota Bersih

MALANG Komitmen Pemkot Malang dalam membenahi tata kelola persampahan berbuah pengakuan di tingkat nasional. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Rabu (25/2/2026) kemarin, Kota Malang menerima penghargaan tertinggi berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Kota Malang mencatatkan nilai 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian itu menempatkan Kota Malang di posisi kedua.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam upaya menjaga kebersihan kota. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Menurut Wahyu, capaian ini menjadi indikator bahwa penguatan sistem pengelolaan sampah di Kota Malang berjalan konsisten, mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun 2026 Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional dan ke-2 di Jawa Timur. Semoga capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat dan semakin meningkatkan kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujar Wahyu, Kamis (26/2/2025).

Ia menegaskan, kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan petugas kebersihan, serta keterlibatan aktif warga menjadi faktor kunci dalam peningkatan kinerja tersebut.

Ke depan, penghargaan ini akan dijadikan pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan dan lingkungan hidup yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Tentu ini menjadi pemicu untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait Gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah. Tujuannya membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” pungkasnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow