Korban Pergeseran Tanah di Cianjur Tagih Janji Hunian Layak
Korban pergeseran tanah di Cianjur Selatan kembali menagih janji penyediaan hunian saat HUT ke-349 Cianjur. Warga mengancam menggelar aksi jika tak ada kepastian dari pemerintah.
Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349, warga terdampak pergeseran tanah di wilayah Cianjur Selatan kembali menagih janji pemerintah daerah. Mereka mendesak penyelesaian persoalan hunian yang hingga kini dinilai belum menemui titik terang.
Sejumlah warga korban pergeseran tanah yang tersebar di beberapa kecamatan mempertanyakan realisasi janji Bupati Cianjur. Sebelumnya, pihak pemerintah daerah menyatakan bakal segera menyelesaikan permasalahan tempat tinggal bagi masyarakat terdampak.
Salah seorang warga Kampung Babakan Impres, Desa Sinarlaut, Samsul, mengaku kecewa lantaran hampir dua tahun pascabencana, masyarakat masih belum mendapatkan kepastian mengenai tempat tinggal yang layak.
"Kami sudah hampir dua tahun hanya menikmati janji tanpa bukti yang nyata. Kami butuh tempat tinggal yang layak untuk berteduh saat hujan maupun pada malam hari," ujar Samsul dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/7/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Wildan Sanjaya, aktivis Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR). Wildan menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi masyarakat korban pergeseran tanah hingga hak-hak mereka dipenuhi oleh pemerintah.
Menurut Wildan, kondisi warga yang terkatung-katung tanpa kejelasan sudah berlangsung terlalu lama. Oleh karena itu, pengawalan akan terus dilakukan sampai hak masyarakat terpenuhi.
Ia juga mengancam, apabila pemerintah daerah masih belum memberikan solusi yang jelas terhadap nasib para korban, pihaknya bersama warga siap menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Cianjur.
"Kalau masyarakat tetap dibiarkan dalam kondisi seperti ini, kami bersama seluruh warga korban pergeseran tanah akan kembali mendatangi Pendopo Kabupaten Cianjur," tegas Wildan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lagi dari pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait tuntutan warga maupun perkembangan penanganan bagi korban pergeseran tanah di wilayah Cianjur Selatan. (*)
Apa Reaksi Anda?