Korban Capai Ratusan, DPRD Desak Pemkab Pacitan Serius Tangani Leptospirosis

Komisi II DPRD Pacitan desak penanganan cepat wabah leptospirosis yang sudah menjangkiti 139 warga, termasuk pengendalian tikus dan sosialisasi masif demi mencegah penyebaran lebih luas.

Mei 6, 2026 - 11:31
Korban Capai Ratusan, DPRD Desak Pemkab Pacitan Serius Tangani Leptospirosis

PACITAN - Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret menangani wabah leptospirosis yang terus bertambah. Hingga kini, jumlah warga yang terpapar tercatat mencapai 139 orang.

Sekretaris Komisi II DPRD Pacitan Arifin mengatakan desakan itu berangkat dari kondisi lapangan yang kian mengkhawatirkan.

Penyakit melalui bakteri dari kotoran tikus tersebut telah menjangkiti ratusan warga dan berpotensi terus meluas jika tidak ditangani serius.

Menurut Arifin, salah satu langkah mendesak adalah keterlibatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pacitan dalam pengendalian hama.

Arifin meminta dinas terkait segera melakukan pengadaan obat pembasmi tikus sekaligus menggerakkan upaya pemberantasan secara masif, terutama di area persawahan dan titik-titik yang berpotensi menjadi sarang tikus.

“Pengadaan obat kemudian didistribusikan kepada masyarakat, sekaligus menggerakkan berbagai elemen untuk pembasmian tikus,” ujar Arifin, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, leptospirosis tidak bisa dianggap remeh. Selain berdampak pada sektor pertanian akibat serangan hama, penyakit ini juga mengancam kesehatan masyarakat secara luas.

“Ini harus segera ditangani. Jangan sampai terus bertambah banyak masyarakat yang terpapar leptospirosis ” katanya.

Di sisi lain, Arifin juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan. Ia mendorong warga membiasakan pola hidup bersih di lingkungan rumah serta menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di sawah, seperti sepatu bot, sarung tangan.

Tak hanya itu, ia juga meminta Dinas Kesehatan Pacitan meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan jaringan hingga tingkat bawah, dinas kesehatan memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi terkait bahaya leptospirosis dan cara pencegahannya.

“Sosialisasi harus digencarkan. Penyakit ini disebabkan oleh kotoran/kencing tikus dan sangat berbahaya. Dinas Kesehatan perlu turun langsung ke lapangan, menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk melakukan langkah konkret,” ujar Arifin.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow