Kolaborasi Dinkes dan BPKAD dalam Pengelolaan Anggaran Kesehatan

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memiliki peran yang saling melengkapi.

April 25, 2025 - 10:57
Kolaborasi Dinkes dan BPKAD dalam Pengelolaan Anggaran Kesehatan
Ilustrasi. (Foto-net)

TIMES Network – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memiliki peran yang saling melengkapi. Dinkes bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan, sementara BPKAD memastikan pengelolaan anggaran dan aset daerah dilakukan secara efisien dan transparan.

Salah satu contoh kolaborasi ini terlihat dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk program kesehatan. Dinkes menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan prioritas program kesehatan, seperti pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan obat-obatan, dan pelatihan tenaga medis. BPKAD kemudian memverifikasi dan mengalokasikan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, dalam pengelolaan aset, BPKAD membantu Dinkes memastikan bahwa fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, dikelola dengan baik. Hal ini mencakup pemeliharaan aset, pengadaan peralatan medis, dan optimalisasi penggunaan aset untuk pelayanan kesehatan.

Namun, kolaborasi ini juga menghadapi tantangan, seperti dugaan penyalahgunaan anggaran yang dapat mencoreng reputasi kedua instansi. Oleh karena itu, penting bagi Dinkes BPKAD untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan aset.

Dengan sinergi yang baik antara Dinkes dan BPKAD, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, sehingga mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow