KH Abdul Hamid Wahid: Mutu Pondok itu Bermanfaat bagi Masyarakat

Kepala Pesantren Ponpes Nurul Jadid, Kabupaten Probolinggo, Jatim, KH Abdul Hamid Wahid, berbagi pengalaman praktik baik (best practice) pondok yang dipimpinnya, dalam di ...

Maret 4, 2023 - 05:30
KH Abdul Hamid Wahid: Mutu Pondok itu Bermanfaat bagi Masyarakat

TIMESINDONESIA – Kepala Pesantren Ponpes Nurul Jadid, Kabupaten Probolinggo, Jatim, KH Abdul Hamid Wahid, berbagi pengalaman praktik baik (best practice) pondok yang dipimpinnya, dalam diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) Majelis Masyayikh.

Digelar di Bumi Serpong Damai, 28 Februari-2 Maret 2023, FGD dilakukan untuk merumuskan desain mutu lembaga pendidikan pesantren di tanah air. FGD dibagi ke dalam dua sesi, yang mewakili penentu kebijakan dan pakar, serta pimpinan pondok pesantren.

Berdasarkan visi dan misi pesantren, Ponpes di ujung timur Probolinggo ini menyusun profil santri. Figur yang juga rektor Unuja Probolinggo itu menyebut, sosok yang akan dibentuk adalah santri yang saleh, mandiri, berjuang dan berbanti pada agama, masyarakat dan bangsa.

Untuk itu, pesantren telah menyusun regulasi dan kerangka kelembagaan yang menjadi acuan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.

Meliputi Qanun Asasi, Tata Kelola Pesantren, Perencanaan Induk Pesantren (PIP), Rencana Strategis (Renstra), Arah Kebijakan Umum Pesantren (AKUP), Peraturan Kepala Pondok Pesantren (PKPP), dan Peraturan Teknis.

Namun, kata kepala pesantren Nurul Jadid tersebut, proses pendidikan di pesantren tidak semata-mata diselenggarakan untuk mengukur sesuatu yang tampak (tangible). Tapi juga yang tidak tampak.

Kegiatan selama 24 jam tidak hanya diisi dengan pembelajaran, tetapi juga aktivitas untuk menguatkan kecerdasan spiritual. Seperti riyadah, istighatsah, dan salat berjemaah.

Dengan keseimbangan inilah, diharapkan bahwa santri akan berjuang di masyarakat dengan memberikan kemanfaatan (indzar) yang didorong oleh keikhlasan.

Pendek kata, lanjutnya, mutu pesantren merupakan pilihan dari masing-masing institusi untuk mewujudkan cita-cita luhur yang telah diwariskan oleh para pendiri (mu’assis).

Namun demikian, pengembangan pondok pesantren tetapi dilakukan untuk menyesuaikan dengan gerak zaman.

Pengalaman Ponpes Nurul Jadid mengembangkan bahasa Mandarin, merupakan salah satu contoh yang telah diapresiasi oleh banyak kalangan sebagai keterbukaan pesantren bagi pengembangan pendidikan.

Dalam struktur pesantren, Dewan Masyayikh akan menaruh perhatian pada standar mutu pendidikan dan sumber daya manusia, sementara dewan pengawas (banwas) mengevaluasi mutu tata kelola, standar mutu keuangan, dan standar mutu sarana.

Meskipun Majelis Masyayikh bertugas untuk memastikan peningkatan mutu SDM, penguatan pengelolaan pesantren dan dukungan sarana dan prasarana pesantren, secara tersirat pengembangan kurikulum juga dimonitor secara bersamaan, tambahnya.

Dalam FGD selama tiga hari itu, turut menghadirkan Dr Abdul Malik (BAN), Prof Sugiyono (Asesor BAN PT) dan Anindito Aditomo (Kemendikbut Ristekdikti).

Majelis Masyayikh bisa menyerap isu utama dalam penjaminan mutu pendidikan secara umum.

Pada sesi diskusi, Nyai Badriyah Fayumi menegaskan bahwa pondok tidak perlu akreditasi karena ini akan menyebabkan pemeringkatan sebagaimana pada sistem pendidikan formal.

Prof Sugiyono menimpali bahwa mutu itu terkait dengan dua aspek penting, yakni standar dan kepuasan. Seringkali, yang pertama ditinggalkan untuk mendatangkan kepuasaan.

Untuk itu, asesmen mungkin perlu dilakukan dengan mengacu pada visi misi institusi, sehingga standar bisa dibakukan secara mandiri.

Anindito menambahkan bahwa pondok juga perlu menimbang institusi lain dalam mengembangkan mutu, sebab institusi tetap menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan adanya sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren.

Sistem ini berfungsi melindungi kemandirian dan kekhasan Pendidikan Pesantren, mewujudkan pendidikan bermutu, dan memajukan penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.

Sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren terbagi menjadi sistem penjaminan mutu internal yang diselenggarakan oleh Dewan Masyayikh pada setiap Pesantren serta sistem penjaminan mutu eksternal yang direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dan dikembangkan oleh Majelis Masyayikh.

Majelis Masyayikh merupakan lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. Mekanisme pemilihannya dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah dan asosiasi Pesantren berskala nasional. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow