Ketua GP Ansor Sidoarjo Tolak Tegas Dugaan Adanya Diskotik di Kota Delta
Ketua GP Ansor Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin menolak tegas dugaan adanya cafe yang menghadirkan performa DJ atau Disc Jockey layaknya Diskotik di Kota Metropolitan ...
TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Ketua GP Ansor Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin menolak tegas dugaan adanya cafe yang menghadirkan performa DJ atau Disc Jockey layaknya Diskotik di Kota Metropolitan di Kabupaten Sidoarjo.
Sikap tegas GP Ansor Sidoarjo tersebut setelah ramai dan viralnya pemberitaan terkait Night Club Black Hall, yang berlokasi di wilayah Sidoarjo Barat, tepatnya di Kecamatan Krian yang menghadirkan suasana layaknya Diskotik tersebut. Tak hanya itu setiap akhir pekan tempat tersebut juga ramai dikunjungi anak-anak muda Kota Delta untuk menikmati dentuman musik yang disuguhkan oleh DJ perempuan.
"Di bumi para Wali yakni di Kabupaten Sidoarjo jangan sampai ada maksiat lagi, apalagi saya dengar ada diskotik baru buka di kawasan Krian, Sidoarjo barat. Tegas kami menolak," kata Rizza Ali Faizin kepada TIMES Indonesia, Rabu (7/6/2023).
Pria yang akrab di sapa Gus Rizza ini menyayangkan adanya tempat hiburan malam itu. Ia meminta agar SatPol PP dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sidoarjo segera lakukan penertiban terkait dugaan adanya diskotik di kawasan Sidoarjo Barat tersebut.
"Saya mendapat informasi dari berbagai pihak, jika di tempat hiburan itu menghadirkan DJ perempuan seksi, kemudian sudah buka sebelum bulan puasa kemarin, tak hanya itu disana juga menjual minuman keras bebagai tipe," ungkap Anggota DPRD Sidoarjo dari fraksi PKB ini.
Lebih jauh Gus Rizza menegaskan jika GP Ansor dan Banser Sidoarjo pernah bergerak melakukan penutupan lokasi Prostitusi Krengseng dikawasan Kecamatan Krian, beberapa tahun lalu. Saat ini muncul hiburan malam atau Diskotik yang kami duga tidak berizin dan meresahkan masyarakat Krian.
"Jangan sampai ada tempat atau lokasi maksiat di Kota Santri ini. Bayangkan jika diskotik ini dibiarkan, ketakutan kita adalah peredaran narkoba yang identik dengan diskotik. Kalo aparat tidak segera bergerak maka Ansor dan Banser Sidoarjo akan bergerak dan bertindak mengambil sikap, karena sudah banyak meresahkan masyarakat Sidoarjo barat," Tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Disporapar Pemkab Sidoarjo, Djoko Supriyadi mengaku dulu pernah memanggil Camat, Kapolsek untuk dibina bersama-sama terkait keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Sidoarjo barat.
"Yang jelas begini biasanya perijinannya rumah makan atau cafe. Ketika ada yang begitu-begitu (dugaan Diskotik red) dipastikan tidak sesuai keperuntukkanya alias tidak ada izinya," kata Djoko
Lebih jauh Djoko Supriyadi mengungkapkan jika dahulu ada temuan di Handayani Haritage dikawasan Khauripan izinya adalah resto tetapi di lantai dua dibuat tempat hiburan, itu melanggar izinya.
"Jelas tidak bisa, izinya resto jelas tidak bisa dibuat diskotik. Kalo hiburan beda lagi. Saya baru dengar ada tempat hiburan namanya Black Hall. Mungkin izinya online saya tidak bisa mendeteksi," ungakap Djoko.(*)
Djoko menegaskan jika Dinas Disporapar bukan aparat penindak hukum atau penegak perda, maka dari itu dirnya bakal berkonsolidasi dengan aparat dilapangan Polisi dan Satpol PP untuk menyikapi dugaan adanya diskotik tersebut.
"Arahan kami jelas dari sisi perijinan sangat mungkin ada pelangaran, kalo ada pelangaran dari sisi penindakan di lapangan domainya adalah SatPol PP dan pihak kepolisian. Tentu kami dari Disporapar Sidoarjo akan menindaklanjuti dugaan tersebut, karena laporan masyarakat tersebut, karena saya baru dengan ada Night Club Black Hall di Kawasan Sidoarjo Barat itu," pungkas Djoko.
Apa Reaksi Anda?