Kepala KUA Pulau Ternate Ajak Warga Tertib Administrasi: Nikah Tercatat, Urusan Lancar

KUA Pulau Ternate edukasi warga Jambula tertib nikah di KUA & cegah nikah dini. Nikah tak tercatat hambat akta, KK, BPJS. Usia nikah minimal 19 tahun sesuai UU 16/2019.

Juni 29, 2026 - 13:01
Kepala KUA Pulau Ternate Ajak Warga Tertib Administrasi: Nikah Tercatat, Urusan Lancar

MALUKU - Times-indonesia. Ternate- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Ternate terus bergerak aktif memberikan edukasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Berada di bawah wilayah kerjanya, Kelurahan Jambula menjadi salah satu fokus utama dalam sosialisasi tertib administrasi pernikahan dan pencegahan pernikahan usia dini.

Kepala KUA Kecamatan Pulau Ternate, H. Irham S. Ibrahim, S.Ag. mengimbau masyarakat luas untuk selalu mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan mendaftarkan pernikahan secara resmi di KUA.

H. Irham S. Ibrahim menegaskan bahwa pernikahan yang tidak tercatat secara resmi (di luar administrasi KUA) akan membawa dampak buruk di kemudian hari. Tanpa buku nikah resmi, pasangan suami istri akan menghadapi hambatan besar dalam berbagai urusan legalitas.

"Jika perkawinan dilakukan di luar pencatatan KUA, maka seluruh proses pengurusan kepentingan administrasi ke depan bakal terhambat. Mulai dari pembuatan akta kelahiran anak, kartu keluarga, jaminan sosial, hingga urusan perbankan dan hukum lainnya. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memastikan perkawinan tercatat dan terregistrasi secara prosedural," ujar Kepala KUA dengan tegas.

Selain masalah pencatatan, KUA juga menaruh perhatian serius pada kesiapan usia matang. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia minimal menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Jika ada kondisi yang sangat mendesak untuk menikah di bawah usia tersebut, maka wajib mendapatkan dispensasi resmi dari Pengadilan Agama yang diajukan langsung oleh orang tua atau wali calon mempelai.

Melalui langkah sosialisasi yang gencar ini, KUA Kecamatan Pulau Ternate berharap warga Kelurahan Jambula semakin sadar hukum, terhindar dari masalah administrasi, dan mampu membangun pondasi keluarga yang kokoh serta bahagia.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow