Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29 Persen, Intervensi Kesejahteraan Tepat Sasaran

Kemiskinan ekstrem Jawa Timur turun menjadi 0,29 persen pada 2025, jauh di bawah rata-rata nasional. Penurunan disertai perbaikan indikator ekonomi dan ketenagakerjaan.

Mei 25, 2026 - 14:31
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29 Persen, Intervensi Kesejahteraan Tepat Sasaran

SURABAYA - Angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur menunjukkan penurunan signifikan dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) per 28 April 2026, tingkat kemiskinan ekstrem di Jawa Timur pada 2025 tercatat sebesar 0,29 persen atau lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang berada pada angka 0,85 persen.

Secara makro, selama periode 2020–2025 angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur turun sebesar 4,26 persen poin. Pada 2020, tingkat kemiskinan ekstrem berada di angka 4,55 persen dan terus menurun hingga mencapai 0,29 persen pada 2025. Penurunan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan tren nasional yang turun sebesar 3,05 persen.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut capaian tersebut menjadi indikator bahwa program pembangunan dan perlindungan sosial di Jawa Timur berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Alhamdulillah, penurunan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur saat ini berada di 0,29 persen atau jauh di bawah nasional sebesar 0,85 persen. Artinya, intervensi yang tepat sasaran serta sinergi dan kolaborasi seluruh pihak berjalan efektif," kata Khofifah di Surabaya, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, tren penurunan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur terus menunjukkan perkembangan positif setiap tahun. Pada 2021 angkanya turun menjadi 2,23 persen, kemudian 1,80 persen pada 2022, 0,82 persen pada 2023, 0,59 persen pada 2024, dan kembali turun menjadi 0,29 persen pada 2025.

Menurut Khofifah, capaian tersebut menjadi semakin penting karena terjadi di tengah perubahan standar global pengukuran kemiskinan ekstrem dari US$1,99 Purchasing Power Parity (PPP) menjadi US$2,15 PPP pada periode 2024–2025.

"Meski standar pengukuran kemiskinan ekstrem mengalami penyesuaian secara global, Jawa Timur tetap mampu menurunkan angkanya secara konsisten. Ini menunjukkan program pengentasan kemiskinan yang dilakukan semakin tepat sasaran," ujarnya.

Selain penurunan kemiskinan ekstrem, sejumlah indikator makro ekonomi Jawa Timur juga menunjukkan perbaikan.

Berdasarkan data BPS per 5 Februari 2026, persentase penduduk miskin di Jawa Timur pada September 2025 tercatat sebesar 9,30 persen atau turun dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 9,50 persen.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur pada Februari 2026 juga turun menjadi 3,55 persen dari 3,61 persen pada Februari 2025. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional sebesar 4,68 persen.

Di sektor ketenagakerjaan, kualitas pendidikan vokasi juga dinilai mulai menunjukkan hasil positif. Tingkat pengangguran lulusan SMK turun menjadi 5,73 persen dibandingkan sebelumnya 5,87 persen pada Februari 2025.

"Ini menunjukkan kualitas lulusan SMK semakin meningkat serta semakin banyak terserap dunia kerja. Hal ini menandakan link and match pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri berjalan semakin baik," kata Khofifah.

Di tengah dinamika ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur juga tetap menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan data BPS per 5 Mei 2026, ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I-2026 tumbuh sebesar 5,96 persen secara tahunan (year on year), tertinggi di Pulau Jawa dan melampaui capaian nasional.

Perekonomian Jawa Timur ditopang oleh sektor industri pengolahan sebesar 31,45 persen, perdagangan 18,77 persen, serta pertanian sebesar 10,51 persen. Jawa Timur juga tercatat sebagai penyumbang terbesar kedua terhadap perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai 14,40 persen.

Khofifah menegaskan, penurunan kemiskinan dan pengangguran tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak melalui penguatan program yang terintegrasi, mulai dari perlindungan sosial adaptif, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi keluarga, PKH Plus, Desa Berdaya, perlindungan pekerja rentan, hingga peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan.

"Pengentasan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya melalui bantuan sosial. Harus ada pemberdayaan yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki daya tahan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik," ujarnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow