KemenPPPA Pantau Pemulihan 163 Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta

KemenPPPA bersama UPTD PPA Yogyakarta memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi 163 anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha.

Mei 13, 2026 - 08:31
KemenPPPA Pantau Pemulihan 163 Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan terus memantau perkembangan pemulihan fisik maupun psikis anak-anak yang menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Langkah ini dilakukan melalui sinergi lintas instansi guna memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Yogyakarta telah memberikan layanan pendampingan hukum dan psikologi bagi keluarga korban.

"UPTD PPA Kota Yogyakarta terus memberikan layanan pendampingan psikologi dan hukum, serta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada anak yang terdiri dari pengecekan berat badan, lingkar tangan, lingkar kepala, dan tumbuh kembang anak," ujar Titi Eko Rahayu saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan temuan di lapangan, Titi mengungkapkan bahwa mayoritas anak dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan saat kasus ini terungkap. "Secara umum mengenai kondisi kesehatan, banyak anak yang mengalami penyakit pneumonia, impetigo, batuk, dan pilek," tambahnya.

Skrining kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan setempat juga menunjukkan adanya gangguan tumbuh kembang. Beberapa anak teridentifikasi mengalami kurang gizi, serta memiliki berat dan tinggi badan yang tidak sesuai usia. Sebagai tindak lanjut, para korban telah dirujuk ke fasilitas kesehatan menggunakan skema Jamkesda Kota Yogyakarta dan Jamkesos Provinsi DIY.

"Sebagai upaya tindak lanjut, anak-anak tersebut sudah dirujuk ke puskesmas dengan pembiayaan Jamkesda Kota Yogyakarta dan Jamkesos Provinsi DIY, terdapat 12 anak yang dirujuk ke ahli nutrisi, 18 anak dirujuk ke psikologi, dan 5 anak rujuk gabungan," jelas Titi.

Selain kondisi fisik, hasil asesmen psikologis menunjukkan banyak anak mengalami trauma mendalam akibat penelantaran dan kekerasan yang dialami. Berdasarkan data UPTD PPA DIY, total korban mencapai 163 anak, yang terdiri dari 88 laki-laki dan 75 perempuan.

Rentang usia korban sangat beragam, mulai dari bayi berusia 0-6 bulan hingga anak-anak di atas 6 tahun. Tercatat ada 2 korban usia 0-6 bulan, 5 korban usia 6-12 bulan, 20 korban usia 1-2 tahun, 23 korban usia 2-3 tahun, 18 korban usia 3-4 tahun, 19 korban usia 4-5 tahun, 8 korban usia 5-6 tahun, serta 15 anak di atas 6 tahun. Sementara itu, 53 pelapor lainnya tidak memberikan data rinci terkait usia anak mereka.

Terkait proses hukum, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka utama adalah DK (51) selaku ketua yayasan dan AP (42) yang menjabat sebagai kepala sekolah. Adapun 11 tersangka lainnya merupakan pengasuh yang bekerja di daycare tersebut. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow