Kemenag Bahas Regulasi E-Ijazah PKPPS, Fokus Integrasi Data dan Keamanan Sistem

Kementerian Agama mendorong penguatan tata kelola administrasi pendidikan pesantren berbasis digital, sekaligus memastikan sistem yang dibangun tetap mengedepankan aspek keamanan dan integritas data.

April 28, 2026 - 23:00
Kemenag Bahas Regulasi E-Ijazah PKPPS, Fokus Integrasi Data dan Keamanan Sistem

JAKARTA - Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam membahas penyusunan regulasi e-ijazah untuk program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Pembahasan tersebut dilakukan dalam forum group discussion (FGD) yang digelar pada 28–29 April 2026 di Hotel Savero Depok, Jawa Barat.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan Kantor Wilayah Kemenag dari sejumlah provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat, serta jajaran kelompok kerja (pokja) PKPPS.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim GP, menyampaikan bahwa pengembangan e-ijazah merupakan bagian dari penyesuaian sistem pendidikan pesantren terhadap perkembangan digital.

Menurutnya, penyusunan regulasi menjadi langkah penting untuk memastikan implementasi e-ijazah berjalan sesuai standar dan memiliki landasan hukum yang jelas.

“E-ijazah menjadi bagian dari kebutuhan sistem pendidikan saat ini. Karena itu, regulasinya perlu disiapkan agar pelaksanaannya terarah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa integrasi data menjadi aspek penting dalam pengembangan sistem tersebut, sehingga data pendidikan pesantren dapat dikelola secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap aspek keamanan sistem, mengingat pengelolaan data digital memiliki potensi risiko yang harus diantisipasi.

“Kita perlu memastikan sistem ini aman, termasuk dari potensi gangguan atau penyalahgunaan data, serta didukung dengan pembiayaan yang memadai untuk keberlanjutannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, menyoroti pentingnya sistem perlindungan berlapis dalam pengembangan e-ijazah.

Menurutnya, keamanan menjadi faktor utama untuk menjaga keabsahan dokumen serta mencegah terjadinya duplikasi maupun penyalahgunaan data.

“Sistem yang dibangun harus memiliki perlindungan berlapis agar data tetap terjaga dan validitas dokumen dapat dipastikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa integrasi data antar sistem perlu diperkuat agar proses administrasi pendidikan di pesantren berjalan lebih efektif.

“Integrasi data menjadi penting agar tidak terjadi tumpang tindih informasi serta mendukung pengelolaan yang lebih efisien,” katanya.

Lebih lanjut, Yusi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung implementasi e-ijazah di lingkungan PKPPS.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi faktor pendukung keberhasilan program tersebut.

“Kunci keberhasilan program ini ada pada kolaborasi antara pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan pesantren,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow