Kebakaran 10 Hektare Hutan Belum Masuk Laporan BPBD Pacitan
Sehari setelah peristiwa itu terjadi, BPBD mengaku masih menunggu data resmi dari unsur pemadam kebakaran terkait luas lahan terbakar, penyebab kebakaran, hingga dampak yang ditimbulkan.
PACITAN - Kebakaran yang menghanguskan sekitar 10 hektare hutan rakyat di Dusun Nglumbu, Desa Sambong, Kecamatan Pacitan, Selasa (7/7/2026), ternyata belum sepenuhnya terlaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pacitan (BPBD Pacitan).
Sehari setelah peristiwa itu terjadi, BPBD mengaku masih menunggu data resmi dari unsur pemadam kebakaran terkait luas lahan terbakar, penyebab kebakaran, hingga dampak yang ditimbulkan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Radite Suryo Anggoro, mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai insiden tersebut.
"Belum tahu, kemarin juga nggak turun ke lokasi, masih menghitung data. Saya ini juga belum menerima laporan dari Damkar," kata Radite saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Bahkan ketika ditanya mengenai dugaan penyebab kebakaran, apakah dipicu pembukaan lahan, puntung rokok, atau faktor lain, Radite mengaku belum memperoleh informasi detail.
"Belum tahu, saya juga belum mendapatkan laporannya," ujarnya.
Kebakaran Terjadi Saat Mulai Masuk Musim Kemarau
Padahal, kebakaran di Desa Sambong menjadi salah satu peristiwa kebakaran lahan terbesar yang terjadi sejak awal musim kemarau tahun ini.
Api menghanguskan sekitar 10 hektare hutan rakyat yang sebagian besar ditanami tanaman produktif milik warga. Kobaran api juga sempat mengarah ke permukiman sehingga memicu kepanikan masyarakat.
Operasi pemadaman melibatkan unsur gabungan dari Damkar Satpol PP Pacitan, Kodim 0801/Pacitan, Yonif TP 934/Satria Buana Yudha, BPBD, kepolisian, serta masyarakat sekitar.
Sekitar 40 personel diterjunkan untuk mencegah api merembet ke rumah-rumah penduduk.
Api baru berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama kurang lebih lima jam.
Koordinasi Penanganan Bencana Dipertanyakan
Belum diterimanya laporan kebakaran oleh BPBD memunculkan pertanyaan mengenai alur koordinasi penanganan bencana di daerah.
Sebab, berdasarkan tugas dan fungsinya, BPBD merupakan instansi yang bertanggung jawab melakukan koordinasi penanggulangan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengancam masyarakat.
Apalagi, peristiwa di Sambong tidak hanya menghanguskan lahan produktif, tetapi juga melibatkan pengerahan berbagai unsur lintas instansi.
Namun hingga Rabu siang, BPBD mengaku masih menunggu data lapangan dari petugas pemadam kebakaran.
Kemarau Berpotensi Memicu Kebakaran Susulan
Di sisi lain, BPBD mengakui musim kemarau tahun ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di Pacitan.
Vegetasi yang mulai mengering, ditambah aktivitas manusia di lahan terbuka, menjadi kombinasi yang rawan memunculkan titik api.
"Kita masih melihat perkembangan musim kemarau ini seperti apa. Kalau kemaraunya panjang, potensi kebakaran tentu bisa bertambah," kata Radite.
Selain ancaman kebakaran, BPBD juga tengah melakukan pendataan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, terdapat 34 desa di Pacitan yang masuk kategori rawan kekeringan, meski jumlah itu diperkirakan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan.
BPBD saat ini masih melakukan asesmen dan belum menerima permohonan distribusi air bersih dari masyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?