Kanwil DJP Jatim III Resmikan Tax Center Baru di Malang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) meresmikan Tax Center Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jaya Negara Tamansiswa sebagai Tax Center ke-21 di lingkungan…

Agustus 15, 2023 - 14:40
Kanwil DJP Jatim III Resmikan Tax Center Baru di Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) meresmikan Tax Center Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jaya Negara Tamansiswa sebagai Tax Center ke-21 di lingkungan Kanwil DJP Jatim III.

Acara tersebut berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara STIE Jaya Negara Tamansiswa, Jalan Tumenggung Suryo Nomor 17, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023).

Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya Kanwil DJP Jatim III dalam meningkatkan kesadaran dan literasi perpajakan di kalangan mahasiswa serta masyarakat umum.

“Saya bangga sekali bisa meresmikan STIE Jaya Negara Tamansiswa sebagai Tax Center ke-21. Tax Center ini diharapkan dapat menjadi pusat pengetahuan dan informasi perpajakan bagi mahasiswa dan masyarakat umum,” ujar Farid Bachtiar, Kepala Kanwil DJP Jatim III.

Peresmian Tax Center STIE Jaya Negara Tamansiswa merupakan bagian dari komitmen Kanwil DJP Jatim III dalam meningkatkan literasi perpajakan di berbagai lapisan masyarakat. Tax Center di STIE Jaya Negara Tamansiswa akan menjadi wadah bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar untuk memperoleh informasi, dan edukasi perpajakan.

“STIE Jaya Negara Tamansiswa senang dapat mendirikan Tax Center ini. Kami percaya bahwa inisiatif ini akan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar dalam meningkatkan pengetahuan tentang perpajakan," kata Eny Lestari, Ketua STIE Jaya Negara Tamansiswa.

Dalam kesempatan yang sama juga diselenggarakan seminar perpajakan yang menghadirkan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jatim III Siti Rahayu sebagai narasumber. Dalam seminar yang digelar, para peserta berasal dari berbagai kalangan mulai dari pelaku Usaha Menengah Mikro Kecil Menengah, manajer perhotelan, Dinas Pendidikan Malang, perwakilan Sekolah Menengah Kejuruan Pekerjaan Umum (SMK PU) Malang, hingga mahasiswa.

Peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang berbagai aspek perpajakan, mulai dari jenis-jenis pajak, hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, hingga manfaat pajak.

“Banyak yang mengira bahwa pembayaran pajak bisa dilakukan di kantor pajak. Padahal, pembayaran pajak hanya bisa dilakukan di bank persepsi atau kantor pos dan tidak bisa dilakukan di kantor pajak, kecuali jika ada gerai bank di kantor pajak tersebut. Apalagi membayar pajak kepada petugas pajak, itu sangat tidak boleh dilakukan,” ujar Siti Rahayu, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jatim III. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow