Kadispora Maluku: Dana Hibah Tahun 2022 ke Kwarda Maluku Telah Diaudit BPK
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku (Kadispora Maluku), Sandi A Wattimena menegaskan bahwa berita yang beredar soal dugaan dana fiktif terkait Penyaluran Dana Hibah d ...
TIMESINDONESIA, AMBON – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku (Kadispora Maluku), Sandi A Wattimena menegaskan bahwa berita yang beredar soal dugaan dana fiktif terkait Penyaluran Dana Hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku kepada Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku adalah tidak benar.
“Dana hibah kepada Kwarda pada tahun 2022 sebenarnya adalah Rp2 miliar bukan Rp2,5 miliar seperti yang ada di pemberitaan, dan dana hibah tersebut telah dicairkan dalam 4 tahap langsung ke rekening penerima hibah dan sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dispora sebagai instansi teknis telah melaksanakan tanggung jawab untuk menyalurkan dana, dan penggunaan dana serta pelaporannya telah sudah dilakukan Kwarda,” ungkap Sandi A Wattimena dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).
Sementara itu, terkait isu bahwa Ketua dan Bendahara Kwarda membuat laporan fiktif, Sandi menegaskan sekali lagi, bahwa hal itu tidak benar karena laporan setiap kegiatan itu ada dalam 4 buku yang sudah masuk pada pertanggungjawaban audit BPK dan hasilnya itu dapat dilihat karena Pemda mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Informasi di pemberitaan beberapa media bahwa, ada pertanggungjawaban tetapi tidak ada kegiatan, itu juga tidak betul, karena kegiatan Kwarda pada 2022 cukup banyak, seperti pergi ke Palembang, Sulawesi Utara maupun kabupaten-kabupaten, dan perjalanan ini melibatkan rombongan yang banyak, jadi terkait hal itu tidak benar, dan laporan sudah ada,” papar Kadispora Maluku.
Kadispora Maluku juga mengatakan, hibah ini sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya, dan diberikan bukan hanya kepada Kwarda, melainkan kepada KONI, dan OKP lainnya.
“Jika nantinya dipanggil oleh Kejati, saya akan memberikan penjelasan yang lengkap, karena program yang dijalankan tidak fiktif, tetapi ada kegiatan dan ada pertanggungjawabannya,” tegas Kadispora Maluku, Sandi A Wattimena. (Diskominfo Maluku) (*)
Apa Reaksi Anda?