Jelang Pemilu 2024, Polres Morotai Gelar Apel Revitalisasi Satkamling
Polisi Resort (Polres) Morotai menggelar Apel Revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dalam rangka Hari Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) men ...
TIMESINDONESIA, MOROTAI – Polisi Resort (Polres) Morotai menggelar Apel Revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dalam rangka Hari Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Pemilu 2024.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina, berlangsung di Lapangan Mapolres, Daruba, Ibukota Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Rabu (21/6/2023).
Hadir dalam apel mewakili Pj Bupati M Umar Ali, Asisten I Setda Pemkab Morotai Muchlis Baay, Forkopimda setempat, Kesbangpol, dan beberapa kepala desa di Kota Daruba. Sementara pasukan apel terdiri dari Tiga Pok Sat Sabhara, Satu Pok Sat Lantas, Satu Pok Sat Intelkam, dan Reskrim serta Satu Pok Satkamling.
Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina, selaku pimpinan apel, membacakan sambutan Kapolri. Usai apel, dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan lomba pemenang Satkamling dan kegiatan sosial berupa donor darah.
"Saya berpesan agar terus melakukan perbaikan dan tingkatkan kerja sama dalam penyelenggaraan Satkamling. Semoga kegiatan ini semakin menggelorakan dan menumbuhkan kesadaran kita bersama akan pentingnya memelihara kamtibmas mulai dari lingkungan sendiri," ungkap Kapolres.
Selain itu, Polri juga akan melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan para Awak Satkamling melalui pelatihan, antara lain penjagaan dan patroli lingkungan, perbantuan dalam menyelesaikan masalah warga, serta tindakan lain demi keselamatan masyarakat.
"Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dan taktis operasional di lapangan, sehingga penyelenggaraan Satkamling dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harapnya.
Orang nomor satu di Polres Morotai ini juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh awak Satkamling, serta segenap stakeholder terkait lainnya yang telah membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungannya masing masing (Kamtibmas).
"Saya berpesan kepada rekan-rekan Awak Satkamling agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma, dan etika pada setiap pelaksanaan tugas. Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisiil yang diberikan kepada rekan-rekan merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga karena kehadiran Satkamling juga merupakan representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat," tutupnya.
Diketahui, terlaksananya apel dimaksud, merujuk pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1141/OPS.4.3./2023 Tanggal 30 Mei 2023 Tentang Penyelenggaraan Apel Sat Kamling Jelang Pemilu secara serentak Tahun 2024. Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: STI 245 M/OPS 4.3./2023 Tanggal 07 Juni 2023 Tentang Penyelenggaraan Apel Revitalisasi Satkamling dalam rangka Harkamtibmas jelang Pemilu secara serentak Tahun 2024. (*)
Apa Reaksi Anda?