Dapat Bantuan TJSL Perhutani Banyuwangi Selatan, Ibadah di Masjid Nurul Falah Bakal Makin Khusyuk

Berkat memperoleh bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, kini jamaah yang akan beribad ...

November 8, 2023 - 18:00
Dapat Bantuan TJSL Perhutani Banyuwangi Selatan, Ibadah di Masjid Nurul Falah Bakal Makin Khusyuk

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Berkat memperoleh bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, kini jamaah yang akan beribadah di Masjid Nurul Falah, Dusun Tegal Pakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, bakal makin khusyuk.

Bagaimana tidak, dengan kucuran dana bantuan sebesar Rp50 Juta sebagai bentuk Dukungan Pembangunan Nasional (DPN), Masjid Nurul Falah jadi bisa mengembangkan prasarana sehingga kenyamanan dan keistiqomahan para jamaah yang akan melangsungkan peribadatan bakal lebih terjamin.

Proses serah terima bantuan TJSL DPN Batch III untuk pengembangan prasarana ibadah itu dilakukan langsung oleh Administratur (ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, kepada Pengurus Yayasan Masjid Nurul Falah, pada Rabu (8/11/2023).

"Utamanya ini betul-betul sampai kepada kegiatan untuk masyarakat Desa Kalibaru Wetan," kata Wahyu, sapaan akrab Wahyu Dwi Hadmojo.

Untuk diketahui, bantuan dana TJSL yang diterima oleh pengurus yayasan Masjid Nurul Falah sebesar Rp50 juta itu, rencananya akan digunakan untuk pengembangan prasarana penunjang masjid seperti fasilitas tempat Wudlu, Mandi, Cuci, Kakus (MCK), pembangunan pagar dan peningkatan fasilitas masjid lainya.

Penyerahan-bantuan-Dana-TJSL-DPN-a.jpgPenandatanganan oleh Pengurus yayasan Masjid Nurul Falah DusunTegal Pakis, Desa Kalibaru Wetan, atas bantuan TJSL Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. (FOTO : Anggara Cahya /TIMES Indonesia)

Wahyu menggarisbawahi bahwa TJSL juga merupakan bentuk rajut kebersamaan dan sinergitas yang diharapkan bisa menjadi sebuah hubungan agar tetap terjalin dengan harmonis.

"Ini sudah ketiga kali penyerahan bantuan TJSL ke Kalibaru," tutur Wahyu.

Pengurus Yayasan Masjid Nurul Falah, Muhammad Latif menyampaikan rasa terimakasih kepada Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Menurutnya, dana bantuan TJSL sangat berarti untuk pembangunan dan pengembangan prasarana di Masjid Nurul Falah.

"Terimakasih Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang dari awal sudah mengawal pengajuan dana Masjid Nurul Falah," ucap Muhammad Latif kepada TIMES Indonesia.

Dengan bantuan TJSL tersebut, masih Latif, pengurus yayasan Masjid Nurul Falah bakal membangun prasarana sesuai apa yang dibutuhkan warga Dusun Tegal Pakis.

"Terimakasih Bapak Wahyu selaku ADM Perhutani KPH Selatan, semoga bantuan TJSL ini tercatat sebagai amal ibadah," tandasnya.

"Mudah-mudahanan dengan pemgembangan ini warga ataupun para jamaah lain bisa merasakan kenyamanan, ketentraman dan kedepan beribadah jadi lebih istikomah," imbuh Latif.

Dalam proses serah terima ini, ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, didampingi seluruh jajaran. Sedang pengurus yayasan Masjid Nurul Falah didampingi oleh Kepala Desa Kalibaru Wetan, Taufik dan Camat Kalibaru Susanto Wibowo.

“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, yang telah memberikan bantuan dana TJSL. Mudah-mudahan bantuan ini bisa membawa manfaat dan keberkahan untuk semuanya," cetus Camat Kalibaru, Susanto Wibowo.

"Harapan kami, masyarakat juga berandil dan bersinergi bersama Perhutani khususnya Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dalam melestarikan hutan," sahut Kepala Desa Kalibaru Wetan, Taufik.

Untuk diketahui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah kegiatan yang merupakan implementasi komitmen dan bakti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum.

Tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan. Dan kegiatan TJSL berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-1/MBU/03/2023, yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan Masyarakat serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Untuk tahun 2023, kegiatan rutin setiap tahun berupa bantuan dana TJSL sampai dengan saat ini sudah sebesar Rp295 Juta," jelas Wahyu. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow