Jauhi Plastik Daur Ulang, Daging Kurban Bisa Pakai Kemasan Alternatif Ini
Momen Idul Adha tidak terpisahkan dari kegiatan pembagian daging kurban. Di setiap lingkungan masyarakat setidaknya selalu ada satu tempat pemotongan ...
TIMESINDONESIA, KEDIRI – Momen Idul Adha tidak terpisahkan dari kegiatan pembagian daging kurban. Di setiap lingkungan masyarakat setidaknya selalu ada satu tempat pemotongan hewan kurban, yang kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat.
Biasanya pemotongan hewan kurban dipusatkan di masjid atau musholla setempat. Saat pembagian daging kurban, panitia kurban diminta untuk memperhatikan pengemasan daging kurban.
"Jangan memakai tas kresek (kantong plastik) yang berwarna hitam dan daur ulang," tegas Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Kediri Yhuni Ismawati, Rabu (28/06/2023).
Daripada menggunakan kantong plastik daur ulang, Yhuni menyarankan panitia kurban untuk menggunakan kantong plastik food grade. Kantong plastik daur ulang mudah dikenali dari warnanya yang biasa berwarna hitam. Sementara kantong plastik food grade biasanya berwarna putih atau bening transparan. "Lebih baik menggunakan kantong plastik food grade," tambahnya lagi.
Sebagai alternatif, Yhuni menambahkan, daging kurban bisa dibungkus menggunakan kemasan alternatif seperti wadah anyaman seperti besek, bambu, daun kelapa atau pandan. Atau bisa dengan dilapisi daun jati.
Memakai wadah alternatif seperti besek sendiri dinilai lebih ekonomis. "Selain daun jati, juga bisa daun pisang, lebih mudah didapat. Atau memakai besek yang lebih murah," tambahnya lagi.
Pemakaian kantong plastik daur ulang perlu dihindari, karena bahan bakunya tidak terjamin keamanannya. Sehingga saat tersentuh makanan bisa berbahaya bagi kesehatan. Apalagi daging adalah bahan makanan yang mudah terkontaminasi. "Jadi lebih baik menggunakan kemasan yang ramah lingkungan dan tidak mudah mengkontaminasi daging," tutur Yhuni.
BPOM RI sendiri pernah mengeluarkan peringatan publik dengan pemakaian kantong plastik atau kresek lewat public warning Nomor: KH.00.02.1.55.2890, dengan tanggal 14 Juli 2009. Dalam peringatan itu disebutkan kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.
Lalu dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya
bagi kesehatan. Dengan dasar itu, masyarakat diminta tidak menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap.
Sementara itu untuk penyimpanan, Yhuni mengungkapkan jika daging terlihat bersih maka tidak perlu dicuci.
Apabila daging berukuran besar, cukup dipotong sesuai kebutuhan dan sisanya kemudian ditaruh freezer dalam kemasan plastik bening atau wadah khusus yang memang diperuntukkan untuk bahan makanan. "Sebaiknya kantong plastik putih atau bening," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?