Jaga Fungsi Ruang Publik, Puluhan Bangunan Liar di Jalan Cianjur Bandung Dibongkar

Pemkab Cianjur melakukan penertiban bangunan yang didirikan secara ilegal di kawasan Ruang Milik Jalan (Rumija) dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Juli 5, 2026 - 11:14
Jaga Fungsi Ruang Publik, Puluhan Bangunan Liar di Jalan Cianjur Bandung Dibongkar

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengambil langkah tegas dengan merobohkan puluhan lapak tidak berizin di sepanjang koridor Jalan Raya Cianjur-Bandung, Kecamatan Ciranjang. 

Tindakan penertiban ini menyasar bangunan yang didirikan secara ilegal di kawasan Ruang Milik Jalan (Rumija) dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Sebanyak 23 bangunan semipermanen tersebut dibongkar paksa oleh tim gabungan karena dinilai menyalahi aturan tata ruang.

Langkah pembongkaran ini dipicu oleh keresahan masyarakat setempat yang kerap mengeluhkan fungsi dari kios-kios liar tersebut. 

Warga melaporkan bahwa area tersebut sering dialihfungsikan menjadi lokasi pesta minuman keras dan tempat pembuangan sampah sembarangan. 

Selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan bangunan tersebut juga mempertinggi risiko bencana alam serta memicu kemacetan lalu lintas di jalur utama lintas kabupaten.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas keluhan warga yang merasa terganggu. 

Ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut murni untuk menegakkan peraturan daerah demi keamanan publik. 

"Pembongkaran yang dilaksanakan ini untuk merespons aduan dari masyarakat," kata Djoko dalam penjelasan terkait jalannya operasi penegakan hukum tersebut, Minggu (5/7/2026). 

Operasi pembersihan berskala besar ini tidak hanya digerakkan oleh Satpol PP saja, melainkan hasil kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan beberapa instansi di Cianjur.

Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur turut diterjunkan ke lokasi untuk membersihkan sisa material bangunan. 

Dinas Perhubungan juga mengatur arus lalu lintas di kawasan Kampung Cibodas agar mobilisasi kendaraan tetap berjalan lancar tanpa hambatan selama proses perataan bangunan berlangsung.

"Melalui operasi terpadu ini, pemerintah daerah berharap fungsi asli ruang publik dan kelestarian lingkungan di sekitar daerah aliran sungai dapat dikembalikan seperti semula," tandasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow