Itjen Kemenag RI Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pengawasan Berbasis Digital
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag RI) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pengawasan berbasis digital. ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag RI) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pengawasan berbasis digital.
Salah satu upaya tersebut dapat dilihat dari gelaran kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Wilayah III (Itwil III) Itjen Kemenag. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dimulai dari tanggal 29 November hingga 1 Desember 2023 lalu.
Inspektur Wilayah III Aceng Abdul Azis menyampaikan komitmennya terhadap peningkatan kualitas layanan pengawasan.
“Kami sangat sadar akan pentingnya peningkatan kualitas layanan pengawasan berbasis digital di Itjen. Karenanya, FGD ini merupakan langkah nyata untuk mengevaluasi seluruh jenis layanan Tata Usaha dan Rumah Tangga yang ada di TU Wilayah III,” kata Aceng dikutip dari laman resmi itjen Kemenag, Kamis (7/12/2023).
Sementara itu, Kasubbag TU Itwil III Kiki Qibtiah yang menginisiasi kegiatan ini mengungkapan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan merancang perbaikan dalam layanan Tata Usaha dan rumah tangga di wilayah tersebut.
“Kami menekankan bahwa perubahan dan peningkatan kualitas layanan harus dilakukan secara berkelanjutan.” kata perempuan yang akrab dipanggil Kiki tersebut.
Kiki menjelaskan bahwa FGD tersebut, pihaknya mengundang peserta eksternal dari Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kehadiran peserta tersebut dimaksudkan agar dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait layanan pengawasan. Disebutkan bahwa mayoritas layanan pengawasan sudah beralih ke sistem berbasis digital sebagai upaya untuk mewujudkan layanan ramah lingkungan.
“Transformasi digital dalam layanan pengawasan merupakan suatu keniscayaan.” ujarnya.
"Perubahan mindset dan cara kerja praktis dibutuhkan agar layanan bisa menjadi adaptif dengan perubahan strategis. Kami perlu berinovasi, baik dari kami di TU Inspektorat Wilayah maupun dari seluruh staf yang bertugas, untuk mencapai peningkatan kinerja yang lebih inovatif." tandas Kiki.
Diharapkan, hasil dari FGD ini akan menjadi landasan untuk mengimplementasikan perubahan positif dalam layanan pengawasan di Itwil III. Sebagaimanana komitmen Itjen Kemenag untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi terciptanya tata kelola yang lebih efisien dan efektif.(*)
Apa Reaksi Anda?