Iran Tetapkan 40 Hari Masa Berkabung Usai Gugurnya Ali Khamenei

Pemerintah Iran umumkan 40 hari masa berkabung dan libur nasional sepekan setelah Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei syahid akibat serangan Israel dan AS.

Maret 1, 2026 - 11:00
Iran Tetapkan 40 Hari Masa Berkabung Usai Gugurnya Ali Khamenei

JAKARTA Pemerintah Iran secara resmi menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari serta hari libur kerja selama sepekan penuh. Kebijakan ini diambil menyusul kabar syahidnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan yang dilancarkan oleh Israel dan Amerika Serikat pada Sabtu (28/2).

Laporan dari kantor berita Fars menyebutkan bahwa pengumuman ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi negara terhadap sang pemimpin. Sebelumnya, televisi pemerintah Iran juga telah mengonfirmasi berita duka tersebut kepada publik.

Kronologi Serangkaian Serangan

Pada Sabtu kemarin, Amerika Serikat dan Israel melancarkan operasi serangan udara masif yang menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Iran, termasuk ibu kota Teheran. Agresi militer yang dilakukan oleh AS bersama sekutu utamanya di Timur Tengah tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan infrastruktur yang signifikan.

Selain target strategis, agresi tersebut juga memakan korban di pihak warga sipil.

"Agresi AS bersama sekutu terdekatnya di Timur Tengah itu tidak hanya menimbulkan kerusakan tetapi juga korban jiwa dan luka-luka di pihak sipil," tulis laporan tersebut, Minggu (1/3/2026).

Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Sebagai respons atas serangan tersebut, Teheran segera melakukan langkah balasan. Iran meluncurkan serangkaian serangan rudal yang ditujukan ke wilayah Israel serta menyasar berbagai instalasi militer Amerika Serikat yang tersebar di kawasan Timur Tengah.

Situasi di kawasan saat ini dilaporkan masih dalam ketegangan tinggi seiring dengan aksi saling balas kekuatan militer antarnegara tersebut. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow