Inspektorat Pacitan Perketat Pengawasan, Ini Alasan dan Indikatornya

Inspektorat Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menyatakan dengan tegas bakal lebih memperketat pengawasan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ...

November 1, 2023 - 19:30
Inspektorat Pacitan Perketat Pengawasan, Ini Alasan dan Indikatornya

TIMESINDONESIA, PACITANInspektorat Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menyatakan dengan tegas bakal lebih memperketat pengawasan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pacitan.

Hal itu ditegaskan Kepala Inspektur Pacitan Mahmud setelah adanya kepala desa dan perangkat desa di Pacitan akhir-akhir ini tersandung kasus hukum tindak pidana korupsi.

"Nanti kami (inpektorat) akan lebih memperketat pengawasannya kepada Pemerintah Desa dan OPD di Kabupaten Pacitan," kata, Mahmud saat ditemui di Kantor Inpektorat Pacitan, Rabu (1/11/2023).

Kedepan lanjut, Mantan Ketua PCNU Pacitan dua periode itu menambahkan ada prioritas yang menjadi pengawasan dari Inpektorat Pacitan yakni Pemerintah Desa dan OPD anggarannya yang besar dan pengawasan internalnya kurang.

"Kegiatan yang mengandung resiko, indikatornya jumlah anggarannya besar. Terus SPIPnya (sistem pengawasan interen) rendah, itu nanti kami perketat lagi untuk pengawasan dan pemeriksaan," imbuhnya.

Terlebih Inspektorat Pacitan saat ini sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dalam melaksanakan tugasnya nanti Inspektorat akan memfungsikan 3 hal.

1. Konsulting

Jadi sebenarnya Pemerintah Desa maupun OPD itu ketika merencanakan, melaksanakan maupun mempertanggungjawaban.

"Bisa berkonsultasi apabila ada hal yang meragukan terkait dengan itu di Inspektorat Daerah," terangnya.

2. Quality Insurance atau Penjaminan Kualitas

"Nanti akan kami sampaikan kepada objek pemeriksaan dalam hal ini, desa maupun perangkat daerah bahwa salah satu fungsi pengawasan dari APP itu adalah menjamin kualitas kegiatan yang ada di masing-masing objek pemeriksaan," terangnya.

3. Early Warning System

"Yaitu sistem peringatan dini terhadap malpratek atau kesalahan tata kelola baik di Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah. Sehingga, ke depan ini nanti sekala PKPT kita masih PKPT berbasis prioritas dan berbasis risiko," tegas Mahmud.

Dengan memetakan mana yang beresiko tinggi pelanggaran hukum inpektirat Pacitan bakal melakukan pengawasan. Sementara upaya lain yang tengah dilakukan inspektorat yakni melakukan penilaian alias rengking kepada Pemdes dan OPD di Pacitan.

Memang Mahmud mengakui saat ini SDM bagian audit di Inpektorat Pacitan masih kekurangan sesuai analisis BPKP dan mengingat jumlah Desa/Kelurahan dan OPD di Pacitan banyak, jika sudah terpenuhi pihaknya bakal melakulan audit 2 kali tiap tahunnya.

"Sebenarnya SDM kita (inspektorat), berdasarkan Persetujyan Teknik BPKP membutuhkan 78 orang. Sekarang baru ada 26 auditor dan P2UPD sehingga saat ini belum semua desa tiap tahun kami adakan pemeriksaan. Nanti kalau sudah terpenuhi tiap tahun desa itu bisa dua kali dalam satu tahun kami lakukan pemeriksaan," ucapnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow