Imigrasi Jatim Perkuat Kolaborasi Cegah Perdagangan Orang, Soroti Kerentanan PMI
Imigrasi Surabaya menggandeng lintas sektor untuk memperkuat pencegahan TPPO di Jawa Timur, dengan fokus pada perlindungan PMI, perempuan, dan anak.
SURABAYA - Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diperkuat di Jawa Timur. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya) menggandeng berbagai pihak dalam sosialisasi lintas sektor guna meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan tersebut, khususnya yang menyasar perempuan dan anak.
Kegiatan bertajuk “Bersama Melawan Perdagangan Orang: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Melindungi Perempuan dan Anak” ini digelar di Hotel JW Marriott Surabaya, Rabu (15/4/2026), dengan melibatkan sekitar 100 peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi serta lembaga pelatihan kerja di Jawa Timur.
Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Agus Waluyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu kantong utama Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkontribusi besar terhadap devisa negara. Namun, kondisi tersebut juga diiringi tingkat kerentanan tinggi terhadap kejahatan lintas negara, seperti TPPO dan penyelundupan manusia.
Ia menyebut, perkembangan modus kejahatan kini semakin kompleks, termasuk melalui jalur digital dan praktik perekrutan ilegal. Karena itu, diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat desa.
Sebagai langkah konkret, Imigrasi memperkuat program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Program ini difokuskan pada deteksi dini, pengawasan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum di wilayah rawan.
Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Agus Waluyo, saat sambutan dalam acara pencegahan TPPO yang digelar di Hotel JW Marriott Surabaya, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi, di antaranya perwakilan Polda Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), serta BP3MI Jawa Timur.
Dalam paparannya, perwakilan Polda Jatim, Ganis Setyaningrum, menegaskan TPPO masih menjadi kejahatan serius yang banyak menimpa PMI. Modus yang digunakan kian beragam, mulai dari penipuan, penyalahgunaan dokumen, hingga eksploitasi berbasis digital seperti online scamming. Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan keterlibatan aktif semua pihak dalam upaya pencegahan.
Sementara itu, perwakilan DP3AK, Sofie Puspitasari, menyoroti pentingnya pendekatan komprehensif dalam penanganan TPPO, mulai dari pencegahan, penanganan korban, hingga reintegrasi sosial. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam memastikan perlindungan korban berjalan optimal.
Di sisi lain, perwakilan BP3MI Jawa Timur, Kadir, menjelaskan bahwa tata kelola penempatan dan pelindungan PMI harus dilakukan secara terstruktur sesuai regulasi. BP3MI berperan sebagai layanan terpadu yang memfasilitasi penempatan, pelindungan, serta penyelesaian permasalahan PMI secara terintegrasi.
Diskusi dalam forum tersebut juga menyoroti pentingnya sistem peringatan dini (early warning system), penguatan koordinasi antarinstansi, serta peningkatan kesadaran masyarakat sebagai langkah strategis mencegah TPPO sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO, guna memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak. (*)
Apa Reaksi Anda?