HNW: Pancasila Bisa Menangani Masalah Narkoba

Hidayat Nur Wahid mengatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat penting sebagai sarana efektif dalam menangani permasalahan narkoba. ...

Juni 13, 2023 - 00:50
HNW: Pancasila Bisa Menangani Masalah Narkoba

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat penting sebagai sarana efektif dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia.

Menurutnya, persoalan mengenai narkoba ini memang bukan hanya permasalahan Indonesia, tetapi dunia seperti terorisme juga. Hingga Ketua BNN Budi Waseso pernah menyebutnya sebagai Narkoterorisme.

"Maka dalam konteks Indonesia, sangat penting untuk mengatasinya dengan mengedepankan implementasi Pancasila secara konsekuen, baik dan benar, oleh semua kalangan, termasuk Generasi Muda Anti Narkoba, dikuatkan antara lain dengan menyegarkan pemahaman yg benar dan jujur terhadap Pancasila melalui Sosialisasi 4’Pilar MPR seperti sekarang ini,” ujarnya dalam acara sosialisasi 4 pilar MPR RI yang bekerja sama dengan Gerakan Pemuda Jakarta Anti Narkoba (GPJAN) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/4/2023). Empat pilar MPR yang dimaksud adalah Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. 

HNW mengatakan persoalan narkoba masih terus menjadi teror bagi rakyat Indonesia, hingga disebut sebagai Narkoterorisme. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pelaku kejahatan narkoba dan kerugian ekonomi akibat narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun. 

Misalnya, terkait dengan kerugian ekonomi dan keuangan. Pada 2015 lalu, menurut BNN, kerugian ekonomi keuangan akibat narkoba sebesar Rp 63 triliun. “Kemudian menurut BNN, pada tahun 2021, bukannya turun, kerugian keuangan malah naik menjadi Rp 84 triliun pada 2023”ujarnya.

Selanjutnya, jelas HNW, masih merujuk kepada laporan BNN, para pelaku kejahatan narkoba di kalangan generasi muda juga semakin meningkat. Pada rentang waktu 2021 – 2022 terdapat kenaikan 11,1  persen atau sebanyak 851 kasus. Bahkan menurut BNN, pada tahun 2015 saja setiap hari ada 50 warga yang meninggal karena Narkoba. Benar-benar jahat, layak disebut sebagai Narkoterorisme.

"Karenanya saya mengajak Generasi Muda Jakarta Anti Narkoba, untuk bersama-sama mengamalkan Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan mengawal pelaksanaannya, agar bisa terwujud cita2 Indonesia Merdeka, agar bisa diwariskan dengan baik kepada generasi emas 100 tahun Indonesia Merdeka pada 2045 yang akan datang,” ucapnya.(*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow