Hasil Monev KPK, Skor Program Pengendalian Gratifikasi Kemenag Meningkat

Skor Kementerian Agama (Kemenag) dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) mendapatkan kenaikan skor dari KPK dibandingkan tahun 2023.

Januari 31, 2025 - 13:00
Hasil Monev KPK, Skor Program Pengendalian Gratifikasi Kemenag Meningkat

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Skor Kementerian Agama (Kemenag) dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) mendapatkan kenaikan skor dari KPK dibandingkan tahun 2023. 

Berdasarkan penilaian Tim Pengendalian Gratifikasi KPK dari laman gol.kpk.go.id, Kemenag mencatatkan kenaikan skor implementasi PPG dari yang semula 92,24 di tahun 2023 menjadi 94,3 di Tahun 2024.

program-pengendalian-gratifikasi-KPK.jpg

Skor Kemenag dalam program pengendalian gratifikasi KPK meningkat lebih baik. (FOTO: dok. Kemenag) 

“Alhamdulillah berdasarkan rilis dari KPK terdapat kenaikan sebesar 2,06 poin yang mencerminkan peningkatan dalam pelaksanaan PPG di lingkungan Kementerian Agama,” terang Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag, Kastolan selaku Ketua UPG Pusat Kementerian Agama pada Kamis (30/1/2025).

Capaian ini, lanjut Kastolan, menempatkan Kemenag pada ranking kelima pada peringkat klasifikasi setelah Kementerian Keuangan yang berada di urutan keempat, serta berada pada peringkat 10 nasional dari 1.464 entitas yang dievaluasi, naik dari peringkat 14 di tahun sebelumnya.

"Kami terus berkomitmen untuk memperbarui dan mengidentifikasi titik-titik rawan gratifikasi di Kemenag. Penguatan mitigasi risiko serta inovasi dalam pengendalian gratifikasi menjadi fokus utama kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik gratifikasi,” lanjut Kastolan.

Kastolan menyebut, tantangan terbesar Kemenag yaitu mempertahankan dan memperkuat tren positif yang telah berhasil dibangun. Selain itu juga dengan mengoptimalkan penggunakan teknologi digital untuk memperluas cakupan edukasi dan transparansi dalam pelaporan gratifikasi.

“Kami akan memperkuat sosialisasi kepada pihak internal maupun eksternal dengan optimalisasi teknologi digital untuk memperluas jangkauan edukasi serta mempercepat dan mempermudah pelaporan gratifikasi, supaya semua pihak bisa terlibat secara aktif dalam upaya menjaga sistem yang bersih dari gratifikasi,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow