Hari Kelima Belum Ada Pendaftaran Bacaleg di Bondowoso Sepi
Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Bondowoso sudah dibuka sejak Senin 1 Mei 2023 kemarin. Namun hingga memasuki hari kelima, belum ada partai polit ...
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Bondowoso sudah dibuka sejak Senin 1 Mei 2023 kemarin. Namun hingga memasuki hari kelima, belum ada partai politik yang mendaftarkan Bacaleg-nya di KPU setempat.
Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi mengatakan, dari total 18 partai politik yang bisa mendaftarkan Bacaleg belum ada yang mendaftar ke ke KPU.
Masih belum ada hanya ada beberapa parpol atau perwakilan yang konsultasi ke helpdesk," kata dia, Jumat (5/4/2023).
Komisioner KPU dua periode ini berharap, agar partai politik bisa mendaftarkan maksimal pada 13 Mei atau tidak berbondong-bondong di hari terakhir pada tanggal 14 Mei 2023.
Sebab kata dia, dikhawatirkan ada beberapa perbaikan atau pun penyempurnaan berkas Bacaleg.
"Walaupun ada masa perbaikan.Karena saya pribadi memandang lebih baik sempurna di depan daripada ada perbaikan di belakan," kata dia.
Ia menyebutkan, untuk pendaftaran Bacaleg ini memang ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kesehatan jasmani dan rohani.
Menurutnya, KPU telah melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait Agar diberikan pelayanan yang maksimal kepada para Bacaleg. Artinya, mereka bisa memberikan supporting system.
"Sudah kita rapat koordinasi, dengan rumah sakit, Kejaksaan, Depag, Diknas atau pun cabang. Semua seluruh stakeholder terkait, kepolisian juga sudah," paparnya.(*)
Apa Reaksi Anda?