Halal Bihalal, Tradisi Lebaran Khas Indonesia yang Sarat Nilai

Tradisi ini biasanya berlangsung sepanjang bulan Syawal dan menjadi momen silaturahmi dalam berbagai lingkungan, mulai dari keluarga besar, kantor, hingga komunitas masyarakat.

Maret 12, 2026 - 17:30
Halal Bihalal, Tradisi Lebaran Khas Indonesia yang Sarat Nilai

JAKARTA Halal bihalal menjadi salah satu tradisi khas masyarakat Indonesia yang hampir selalu dilakukan setelah perayaan Lebaran Idul Fitri.

Tradisi ini biasanya berlangsung sepanjang bulan Syawal dan menjadi momen silaturahmi dalam berbagai lingkungan, mulai dari keluarga besar, kantor, hingga komunitas masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menjelaskan bahwa halal bihalal memiliki tujuan sederhana namun sarat makna, yakni saling memaafkan serta mempererat hubungan antarsesama manusia.

“Konon, istilah ini pertama kali dicetuskan oleh KH Wahab Chasbullah, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama, yang menyarankan penggunaan istilah ‘halal bihalal’ kepada Presiden Soekarno saat negara sedang menghadapi konflik internal pasca-Lebaran,” ujar Kiai Cholil.

Dikutip dari laman MUI, pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok tersebut menjelaskan bahwa kata 'halal' dalam istilah halal bihalal memiliki sejumlah makna dalam bahasa Arab yang menggambarkan semangat saling memaafkan.

Menurutnya, terdapat tiga pengertian yang sering dikaitkan dengan kata halal. Pertama, halal al-habi yang berarti mengurai benang kusut. Kedua, halla al-maa’ yang bermakna air menjadi jernih. Ketiga, halla as-syai yang berarti menjadikan sesuatu halal.

“Arti-arti ini menggambarkan ide pengampunan dan penyelesaian kesalahan serta kesalahpahaman masa lalu,” kata Kiai Cholil.

Lebih lanjut, alumni Pesantren Sidogiri Pasuruan tersebut juga menukil salah satu hadits Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya meminta maaf atas kesalahan kepada sesama manusia sebelum datangnya hari kiamat.

Dalam hadits riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW mengingatkan agar setiap orang segera menyelesaikan persoalan dengan orang lain sebelum datangnya hari perhitungan.

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang memiliki kezaliman terhadap kehormatan orang lain atau sesuatu lainnya, hendaklah minta maaf darinya hari ini sebelum datang hari di mana dinar dan dirham tidak lagi berlaku. Jika dia memiliki amal saleh, maka amalnya akan diambil sesuai kadar kezalimannya. Jika pelaku tidak memiliki kebaikan, maka dosa orang yang dizalimi akan diambil dan ditanggungkan kepadanya.” (HR Bukhari).

Dalam perkembangannya, halal bihalal kini menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang dilakukan secara luas.

Selain menjadi ajang berkumpul keluarga saat Lebaran, kegiatan ini juga sering digelar di lingkungan kerja sebagai sarana mempererat hubungan antarpegawai maupun pimpinan perusahaan.

Tidak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia juga secara rutin menyelenggarakan kegiatan halal bihalal setiap bulan Syawal.

Acara tersebut biasanya dihadiri oleh pengurus MUI, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta perwakilan pemerintah sebagai bentuk memperkuat ukhuwah dan kebersamaan setelah Ramadan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow