Guru Harus Miliki Kesadaran Berorganisasi Profesi
Guru harus memiliki kesadaran organisasi profesi untuk melindungi profesinya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Litbang PB PGRI Sumardiansyah ...
TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Guru harus memiliki kesadaran organisasi profesi untuk melindungi profesinya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Litbang PB PGRI Sumardiansyah Perdana Kusuma pada saat ziarah ke makam tokoh pendidikan Dr Sulistiyo di Kalitengah, Banjarnegara, Sabtu (12/8/2023).
Kesadaran berorganisasi profesi menurut Sumardiansyah merupakan bagian dari implementasi UU Guru dan Dosen.
"Ke depan kita dorong agar organisasi profesi guru kita perkuat, agar guru dapat terlindungi dalam menjalankan profesinya. Tak hanya itu, agar kesejahteraannya juga terjamin karena itu amanah undang-undang," jelas Presiden AGSI itu.
Sumardiansyah dikenal sebagai tokoh yang paling lantang menentang pembahasan RUU Sisdiknas, baik melalui forum-forum diskusi maupun melalui tulisan-tulisannya di media massa nasional.
"Guru ke depan harus melek undang-undang, memperkuat literasi sekaligus meningkatkan kompetensinya," tegas dia.
"Agar profesi guru tidak diremehkan. Kerja keras para leluhur seperti Prof Surya dan Dr Sulistiyo harus kita pertahankan, bahkan kita perkuat. Dan itu bisa kita lakukan ketika para guru solid dalam organisasi profesi," sambung Sumardiansyah.
Pada kesempatan ini Sumardiansyah juga melakukan pertemuan dengan Pengurus Harian Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Provinsi Jawa Tengah
Ketua AGSI Jawa Tengah yang juga Ketua Bidang Penelitian PGRI Banjarnegara Heni Purwono berpendapat sama. Ia menilai guru tidak akan memiliki kekuatan mana kala berjuang sendiri-sendiri.
"Sejarah sudah mencatat guru menjadi sangat kuat ketika menuntut pelaksanaan UU Guru dan Dosen. Maka kini saat UU tersebut mencoba diubah, meskipun saat ini ditunda pembahasannya, guru harus kembali lagi solid," ajak Heni.
Tak hanya memperjuangkan kesejahteraan guru, tambah Heni, organisasi profesi juga harus menjadi penggerak peningkatan kompetensi.
"Bahkan kita juga masih menunggu janji Mas Menteri, yang sampai saat ini belum memenuhi janji mengangkat satu juta guru. Itu juga menjadi agenda organisasi profesi untuk mengawalnya," tandas Heni di Banjarnegara. (*)
Apa Reaksi Anda?