Gubernur Maluku Murad Ismail Jadi Irup Peringatan HUT RI ke-78
Pemerintah Provinsi Maluku, menggelar Upacara Peringatan Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78, yang berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, pada Kamis (17/8/2023). ... ...
TIMESINDONESIA, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku, menggelar Upacara Peringatan Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78, yang berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, pada Kamis (17/8/2023).
Bertindak selaku Inspektur Upacara pada kesempatan itu Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, Komandan Upacara Letkol Inf. Rudolf G. Paulus, Perwira Upacara Letkol Cpm. Agustinus Lerebulan, Komandan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Letnan Satu Inf. Agung Dwi Prabowo, dan Petugas Pengibar dari Pleton Pancasila Sakti.
Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Lingkup Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal/BUMN/BUMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Unsur TNI/Polri, perwakilan siswa, dan unsur lainnya.
Peringatan detik-detik Proklamasi, ditandai dengan bunyi sirene, yang dilanjutkan dengan pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, dan doa oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku H. Yamin.
Setelah itu dilanjutkan dengan Pengibaran bendera dari siswa siswa SMA/SMK terbaik se-Maluku, dan yang bertindak sebagai pembawa Bendera Merah Putih yaitu Jian Matahelumual dari SMA Negeri 2 Ambon, sementara tiga pengibar bendera yakni Juan Petrus Dio Unmehopa dari SMA Negeri 5 Ambon, Julkriden Samalle dari SMA Negeri 4 Maluku Tengah, dan Rifan Nur Hidayah dari SMA Negeri 3 Buru.
Upacara kemudian dilanjutkan dengan aubade dari perwakilan siswa siswi SMA dan SMK se-Kota Ambon dengan menyanyikan beberapa lagu Kemerdekaan dan solois KLagu Gebyar-Gebyar oleh Julian Koritelu.
Untuk diketahui, pada kesempatan itu juga Gubernur Maluku didampingi Kakanwil Hukum dan HAM menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan 4 narapidana, dimana tercatat ada 1017 narapidana yang mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2023 ini, yang tiga diantaranya dinyatakan bebas. (d)
Apa Reaksi Anda?