Gelar Sidak, Satgas MBG Jember Temukan SPPG yang Belum Berizin Lengkap

Tim Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember bersama Tim Satgas Kecamatan Sumberjambe menggelar inspeksi mendadak dan supervisi bersama pada Jumat (29/5/2026).

Mei 29, 2026 - 18:31
Gelar Sidak, Satgas MBG Jember Temukan SPPG yang Belum Berizin Lengkap

JEMBER -

Tim Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember bersama Tim Satgas Kecamatan Sumberjambe menggelar inspeksi mendadak dan supervisi bersama pada Jumat (29/5/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan serta mutu pelayanan program pemenuhan gizi masyarakat di wilayah tersebut.

​Ketua Satgas Kecamatan Sumberjambe Djoni Nurtjahjono menjelaskan bahwa monitoring yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Badan Pangan/Gizi (SPBPG).

​"Kami melakukan supervisi dan monitoring terkait dengan kesiapan, perizinan, dan pembenahan segala lini untuk peningkatan pelayanan," ujar Djoni saat memberikan keterangan seusai kegiatan.

​Salah satu poin krusial dalam evaluasi kali ini adalah ketepatan waktu distribusi makanan.

Djoni mengakui bahwa sebelumnya sempat ada keluhan dari masyarakat terkait keterlambatan pengantaran.

​"Karena kemarin ada komplain kesiangan, maka hari ini kami juga melakukan penertiban ke depan agar keterlambatan ini tidak terulang kembali," tegasnya.

Selain waktu, perbaikan variasi menu dan kualitas pelayanan juga menjadi catatan penting dalam agenda supervisi ini.

​Dalam meninjau lima lokasi SPBPG di Sumberjambe, Satgas tidak bergerak sendiri.

Mereka menggandeng tim ahli dari Puskesmas setempat, yang terdiri dari ahli gizi serta tim kesehatan lingkungan, guna memastikan higienitas dan pemenuhan standar kesehatan makanan yang disajikan.

​Dari hasil penyisiran tersebut, tim menemukan sejumlah catatan administrasi belum lengkap dan kekurangan teknis.

"Beberapa SPBPG kedapatan belum menyelesaikan proses perizinan secara tuntas dan masih ditemukan beberapa aspek teknis pelayanan yang perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar program Makanan Bergizi Gratis," ungkap Djoni.

​Terkait temuan tersebut, Djoni menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak menjatuhkan sanksi operasional secara langsung.

​"Untuk hasil supervisi hari ini, kami tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi. Kami hanya memberikan rekomendasi kepada Tim Satgas MBG tingkat Kabupaten mengenai kekurangan apa saja yang perlu dicukupi," jelas Djoni.

​Meski demikian, SPBPG yang dinilai belum memenuhi standar diberikan tenggat waktu untuk segera melengkapi kekurangan administrasi maupun teknis pelayanan mereka.

Langkah tegas ini diambil agar program MBG ke depannya berjalan lebih optimal, higienis, dan tepat waktu sampai ke tangan masyarakat. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow