Gandeng Polresta Cilacap, SBI Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengajak seluruh peserta untuk taat dan patuh terhadap semua perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku ... ...
TIMESINDONESIA, CILACAP – Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto bersama GM PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk Pabrik Cilacap, Edi Sarwono membuka Sosialisasi Kesadaran Hukum, Kamis (30/11/2023). Sosialisasi ini dihadiri karyawan dan kontraktor di lingkungan SBI.
Sosialisasi bertajuk, "Mewujudkan Insan yang Taat dan Patuh Perundang-undangan dan Peraturan" tersebut digelar di Gedung Kantin SBI Pabrik Cilacap, diikuti 90 peserta yang terdiri dari para pimpinan kontraktor dan jajaran manajemen SBI dari jenjang supervisor dan manajer.
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengajak seluruh peserta untuk taat dan patuh terhadap semua perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan atau prosedur yang berlaku di perusahaan.
"Mematuhi peraturan adalah bukti warga negara yang baik. Jangan pernah melakukan pelanggaran, karena dengan melanggar akan berimplikasi adanya penegakan hukum yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun perusahaan," tegas Kapolresta.
Dalam sosialisasi ini, berbagai macam potensi pelanggaran hukum disampaikan, seperti pencurian barang-barang milik perusahaan, perjudian, perkelahian, mabuk, penipuan, perusakan barang dan fasilitas perusahaan, pelanggaran tata tertib, konsumsi narkoba, serta korupsi. Serta pelanggaran yang dilakukan sengaja atau tidak disengaja juga akan berimplikasi pada penegakan hukum.
GM SBI Pabrik Cilacap, Edii Sarwono menyampaikan sambutan. (FOTO: Dok Humas Polresta Cilacap for TIMES Indonesia)
GM SBI Pabrik Cilacap, Edi Sarwono menegaskan, taat terhadap peraturan merupakan pengejawantahan dari budaya perusahaan SIG sebagai induk usaha SBI, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (AKHLAK).
"Bekerja dengan amanah akan membawa berkah dan ketenangan. Taat terhadap peraturan akan membawa kita dalam kesuksesan," ungkap Edi.
Diketahui, 5 tahun terakhir tidak ada pelanggaran hukum di lingkungan SBI yang dilakukan oleh karyawan maupun kontraktor.
Hal itu karena pengawasan ketat serta meningkatnya kesadaran semua pihak untuk turut membantu tercapainya hal tersebut.
Sosialisasi juga dihadiri 2 direktur perusahaan kontraktor yaitu Desi Andriastuti, Direktur CV Trisaka dan Dwi Yulis, Direktur PT Truba Jaga Cita. Keduanya menyampaikan penghargaan dan terimakasih atas penyelenggaraan sosialisasi ini.
"Kami telah bermitra dengan SBI sebagai vendor lebih dari 25 tahun. Kemitraan kami dibangun dengan kepercayaan dan taat semua aturan maupun prosedur yang berlaku. Insya Allah, para pekerja kami juga melakukan hal yang sama," tutur Desi Andriastuti. (*)
Apa Reaksi Anda?