Eksekutif Optimis Pemekaran Desa di Ponorogo Akan Terwujud

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Ponorogo Toni Sumarsono mengaku masih optimis pemekaran desa tersebut akan terwujud. ... ...

September 21, 2023 - 17:00
Eksekutif Optimis Pemekaran Desa di Ponorogo Akan Terwujud

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Meski pihak legislatif pesimis pemekaran desa di 2 kecamatan di Ponorogo tidak bisa dilaksanakan karena ada moratorium, tapi tidak bagi eksekutif.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Ponorogo Toni Sumarsono mengaku masih optimis pemekaran desa tersebut akan terwujud.

Saat ini proses administrasi pemekaran desa masih berjalan, bahkan tim Provinsi Jawa Timur sudah turun ke Ponorogo 8 September 2023 lalu untuk melakukan pengecekan sebagai syarat memperoleh kode registrasi desa persiapan yang akan dimekarkan.

"Saya hanya meluruskan edaran dari Menteri Dalam Negeri ada moratorium untuk mendapatkan kode desa, kalau kita bicara kode desa itu prosesnya masih sangat lama sekali," kata Toni Sumarsono, Kamis (21/9/2023).

Toni pun menjelaskan, bahwa pihaknya telah membaca surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait moratorium pemekaran wilayah. Jika dilihat secara seksama, yang dihentikan tersebut pemberian kode desa definitif yang merupakan hak dari pemerintah pusat. Sedangkan saat ini masih proses tahapan di Provinsi dan saat ini proses pemekaran desa di Ponorogo tahapannya masih jauh dari tahapan proses tersebut.

Menurut Toni Sumarsono, saat ini prosesnya masih menunggu kode registrasi desa persiapan, setelah itu keluar maka penunjukan Pj Kepala Desa yang menjabat 6 bulan. Pj Kepala Desa dalam 6 bulan dievaluasi jika masih belum layak Pj Kepala Desa diperpanjang lagi 6 bulan untuk persiapan desa definitif.

Setelah dianggap siap, maka DPRD dan Pemkab membahas rancangan peraturan daerah desa definitif. Kemudian Raperda desa definitif dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi. Setelah dari gubernur, maka pihaknya akan memaparkan Raperda Desa definitif ke tim Kementerian Dalam Negeri layak atau tidak untuk memperoleh kode desa definitif.

"Jika layak, baru disahkan oleh eksekutif dan legislatif menjadi Perda Desa Definitif. Kami berharap dengan proses yang masih berjalan ini minimal 2 tahun atau setelah 2024 bisa disetujui oleh pemerintah pusat," kata Tony Sumarsono.

Sementara Bupati Sugiri Sancoko mengatakan, proses pemekaran desa tetap jalan tidak ada pembatalan. Dirinya mengibaratkan moratorium ini ibarat hand-rem mobil.

"Artinya jeda namun tidak berbalik untuk mundur tapi tetap maju kedepan.  Kami meminta tidak ada yang membuat gaduh dalam pemekaran desa tersebut," tandas Bupati Sugiri Sancoko.

Diberitakan sebelumnya, dikatakan oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, bahwa rencana pemekaran desa di Ponorogo Dipastikan gagal, setelah pihaknya mendapat informasi dari Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tentang rencana pemekaran desa di Ponorogo terganjal adanya moratorium mulai tahun 2023 hingga tahun 2025. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow