Eddy Hiariej dan Firli Bahuri l Tak Kunjung Ditahan
Meski sudah muncul desakan dari banyak pihak. Eddy Hiariej dan Firli Bahuri hingga kini masih menghirup udara segar dan tak kunjung ditahan meski sudah sama-sama dinyatak ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski sudah muncul desakan dari banyak pihak. Eddy Hiariej dan Firli Bahuri hingga kini masih menghirup udara segar dan tak kunjung ditahan meski sudah sama-sama dinyatakan tersangka korupsi.
Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi. Senin (4/12/2023) pria yang menjabat Wamenkumham itu sudah diperiksa oleh lembaga antirasua. Namun ia tak ditahan.
Bahkan, kini ia melayangkan gugatan ke KPK karena tak terima jadi tersangka korupsi. Eddy mengajukan prapradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Permohonan dimasukkan pada hari (Senin) ini. Senin tanggal 4 Desember 2023 di kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," demikian keterangan resmi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Nasib Eddy sama dengan Firli Bahuri. Kini ia ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Namun, hingga kini bekas ketua KPK itu tak kunjung ditahan.
Pada Jumat (1/12/2023) lalu, Firli Bahuri memang sudah penuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Pada saat itu, ia diprediksi oleh publik akan ditahan. Namun prediksi itu melesat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengaku, alasan pihaknya tak kunjung menahan Firli Bahuri karena belum diperlukan. "Belum diperlukan," katanya kepada media belum lama ini.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga angkat bicara soal Firli Bahuri tak kunjung ditahan oleh kepolisian. Menurutnya, penyidik memiliki alasan terkait hal tersebut.
"Ya ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi," katanya kepada media.
Ia mengajak masyarakat untuk tak fokus hanya penahanan Firli Bahuri saja. Yang lebih penting, kata dia, kasus ini bisa segera diselesaikan. "Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ujarnya. (*)
Apa Reaksi Anda?