Dukungan Hebat untuk Gibran Rakabuming Raka Terus Mengalir di Kota Kediri

Dukungan kuat terus mengalir untuk Gibran Rakabuming Raka di Kota Kediri. Jejak kepemimpinannya di Solo menjadi bukti bahwa dia adalah pemimpin yang layak. Artikel ini m ...

Oktober 17, 2023 - 13:00
Dukungan Hebat untuk Gibran Rakabuming Raka Terus Mengalir di Kota Kediri

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Warga Kota Kediri yang tergabung dalam Sedulur Gibran mengeluarkan deklarasi kuat mendukung sosok putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, pada malam Senin (16/10/2023).

Koordinator Sedulur Gibran Kota Kediri, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa dukungan mereka terhadap Gibran didasarkan pada alasan yang sangat kuat. Jejak kepemimpinan Gibran selama menjabat sebagai Wali Kota Solo menjadi bukti konkrit bahwa dia adalah kandidat yang pantas untuk memimpin.

"Kami mendukung Mas Gibran, seorang pemuda yang jujur, dalam peran kepemimpinan di Indonesia. Pengalaman Gibran dalam membangun Kota Solo menjadi lebih baik adalah bukti nyata bahwa dia memiliki potensi luar biasa untuk memimpin negara ini," ungkap Agus Setiawan.

Sedulur Gibran terdiri dari anggota yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Kediri, dengan koordinator wilayah di setiap titiknya. Anggota kelompok ini mencakup berbagai kalangan, mulai dari generasi milenial hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kami telah mendukung Mas Gibran sejak dia menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kami sangat mengagumi kepemimpinan beliau. Ketika kabar bahwa Mas Gibran bisa menjadi calon wakil presiden mencuat, semangat kami semakin memuncak untuk mendukungnya," tambah Agus Setiawan.

Agus juga menyoroti bahwa meskipun Mahkamah Konstitusi telah menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berkaitan dengan batasan usia capres dan cawapres (minimal 40 tahun), bagi mereka, Gibran tetap merupakan calon yang tepat untuk memimpin negara di masa depan.

Agus menekankan bahwa peluang Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden masih terbuka. Hal ini mengingat putusan lain Mahkamah Konstitusi yang mencatat bahwa syarat pendaftaran sebagai calon presiden atau wakil presiden dapat dipenuhi asalkan yang bersangkutan pernah dan saat ini menjabat sebagai kepala daerah yang terpilih melalui pemilihan umum di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kami menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi. Namun, kita juga tidak boleh melupakan fakta bahwa untuk menjadi calon wakil presiden, syarat pengalaman dalam memimpin sebagai kepala daerah, seperti yang dimiliki oleh Mas Gibran, juga sangat penting," tegasnya.

Selain deklarasi yang dilakukan oleh Sedulur Gibran, sekelompok warga Kota Kediri juga menggelar tahlilan dan syukuran bersama sebagai wujud doa untuk kesuksesan Gibran. Salah satu warga, Rahayu, mengungkapkan harapannya, "Kami mendoakan yang terbaik untuk Mas Gibran. Kami yakin beliau akan menjadi pemimpin yang luar biasa untuk Indonesia." (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow