Dukung Program Sertifikasi Halal, BCA Targetkan Sertifikasi Halal Gratis ke 2.000 UMKM

Sertifikasi halal bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) menjadi suatu keharusan karena pemerintah Indonesia

Maret 2, 2024 - 11:00
Dukung Program Sertifikasi Halal, BCA Targetkan Sertifikasi Halal Gratis ke 2.000 UMKM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sertifikasi halal bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) menjadi suatu keharusan karena pemerintah Indonesia melalui Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) telah mewajibkan seluruh produk khususnya makanan dan minuman bersertifikat halal per Oktober 2024 mendatang.

Mendorong dan membantu pemerintah dalam proses sertifikasi halal bagi UMKM, Executive Vice President (EVP) Corporate Communications and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn yang menangani desa binaan BCA yang termasuk didalamnya UMKM, memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM.

“Tahun 2023 kami berikan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM sebanyak 1.000 sertifikat. Tahun 2024 ini kami tingkatkan menjadi 2.000 sertifikat halal,” ucap wanita yang akrab disapa Hera dalam dialog Bakti BCA untuk UMKM Go Export pada Jumat (1/3/2024).

Hera menjelaskan, menuju 2.000 sertifikasi halal bukanlah hal yang mudah termasuk para pelaku UMKM lebih memilih dan berpikir pada penjualan dibandingkan mengurus sertifikasi halal. “Semoga dengan adanya kebijakan wajib sertifikasi halal ini mendorong percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM,” jelasnya.

Hal senada disampaikan EVP Commercial and SME BCA, Freddy Iman. Ia menceritakan saat di Padang mendapatkan apresiasi dari pemerintah provinsi yang membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal secara gratis.

“Beliau (Gubernur Sumatera Barat) mengapresiasi acara BCA karena membantu UMKM. Bahkan beliau bilang kalau kita satu-satunya Bank yang memberikan sertifikat halal di hotel bintang 4,” cerita Freddy.

Saya juga merasa terharu, saat melihat pelaku UMKM khususnya Ibu-ibu yang berjuang mendapatkan sertifikat halal dan saat penyerahan sertifikat mengajak anaknya yang masih kecil. Ini sungguh perjuangan dan bagi kami suatu kebahagiaan tersendiri dapat membantu,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, pelaku UMKM yang merupakan pemilik dari Wastraloka, Eni Anjayani mengapresiasi langkah pemerintah yang menerapkan sertifikasi halal tersebut.

Menurutnya, sebagai negara mayoritas penduduk muslim ini, sertifikasi halal menjadi peluang dan memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk membeli suatu produk. “Kami dari Wastraloka yang juga terdampak kewajiban sertifikasi halal ini sangat mendukung upaya pemerintah,” ujar wanita yang juga membuat produk untuk kemasan makanan maupun minuman.

Terakhir, lanjut Eni, semoga program sertifikasi halal yang dilakukan pemerintah Indonesia bisa disinergikan dengan sertifikasi halal yang dimiliki dunia, sehingga saat proses ekspor sudah tidak perlu mengurus sertifikasi halalnya lagi. “Jadi sekali proses bisa sekaligus go internasional. Hal ini akan memudahkan pelaku UMKM saat hendak melakukan ekspor, tidak perlu lagi mengurus hal yang sifatnya administrasi lagi dan bisa lebih fokus pada penjualan,” tandasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow