Dua Jurnalis Republika Ditahan Israel di Perairan Internasional, PFI Desak Kemenlu Bertindak
Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras penangkapan jurnalis Indonesia oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. PFI mendesak Kemenlu segera menga
JAKARTA - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, Senin (18/5/2026) mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan sejumlah aktivis serta jurnalis di dalamnya.
Dua wartawan media Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, dilaporkan termasuk dalam jurnalis yang ditahan.
Pencegatan terhadap kapal kemanusiaan itu terjadi di wilayah perairan internasional, sekitar 300 mil laut dari pesisir Gaza dan dekat perairan Siprus. PFI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan pers.
Menurut laporan Command Center GSF, dua kapal yang membawa para jurnalis, yakni Boralize dan Ozgurluk, sempat kehilangan kontak selama beberapa jam sebelum akhirnya dipastikan diintersepsi oleh militer Israel sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis dan aktivis di lokasi sempat mengirimkan video darurat (SOS) yang mengabarkan bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.
Selain dua wartawan Republika, sejumlah relawan dan jurnalis Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) juga berada di beberapa kapal armada GSF. Berikut daftar WNI yang ikut dalam pelayaran tersebut:
-
Herman Budianto Sudarsono (GPCI – Dompet Dhuafa), kapal Zapyro
-
Ronggo Wirasanu (GPCI – Dompet Dhuafa), kapal Zapyro
-
Andi Angga Prasadewa (GPCI – Rumah Zakat), kapal Josef
-
Asad Aras Muhammad (GPCI – Spirit of Aqso), kapal Kasr-1
-
Hendro Prasetyo (GPCI – SMART 171), kapal Kasr-1
-
Bambang Noroyono (Republika), kapal BoraLize
-
Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), kapal Ozgurluk
-
Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), kapal Ozgurluk
-
Rahendro Herubowo (kontributor iNewsTV, Berita1, dan CNN)
Dalam pernyataan resminya, PFI menegaskan bahwa penahanan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. PFI juga mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah diplomatik guna memastikan keselamatan seluruh WNI dalam misi kemanusiaan tersebut.
"Pemerintah harus memastikan keselamatan fisik serta hak-hak konsuler para WNI terpenuhi," demikian pernyataan PFI.
Selain itu, PFI mengajak komunitas pers nasional dan internasional untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis di wilayah konflik. PFI menyatakan hingga kini terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan redaksi Republika, Kementerian Luar Negeri, serta jaringan organisasi pers internasional. (*)
Apa Reaksi Anda?