DPRD Morotai Minta Suriani Antarani Hargai Kesepakatan dengan TAPD Sebelumnya
DPRD Morotai menilai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini, Suriani Antarani, tidak kooperatif dan sengaja mentahkan kembali kesepakatan soal pengajuan APB ...
TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – DPRD Morotai menilai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini, Suriani Antarani, tidak kooperatif dan sengaja mentahkan kembali kesepakatan soal pengajuan APBD Perubahan Tahun 2023 dengan Ketua TAPD sebelumnya, F Refi Dara.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane kepada awak media saat jumpa pers di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Kamis sore (6/7/2023).
Menurut Rusminto, sebetulnya komitmen mengajukan APBD-P ini telah dibangun saat pembahasan APBD induk 2023, itu disampaikan oleh ketua tim TAPD sebelumnya, Refi Dara, untuk secepatnya setelah APBD induk disahkan.
"Kami berkomitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD bahwa pada Mei 2023 itu sudah harus diajukan APBD-P. Akan tetapi sampai di bulan Juli ini DPRD secara kelembagaan sudah dua kali menyurati tetapi sampai detik ini tidak ada tanda-tanda untuk diajukan sehingga DPRD memanggil rapat untuk mempertanyakan sejauh mana niat Pemerintah Daerah dalam rangka mengajukan APBD-P," tegasnya.
Ia mengatakan, sementara pada Rabu kemarin rapat dengan Ketua TAPD yang baru, Suriani Antarani, itu belum selesai jadi belum ada poin-poin yang kemudian disepakati. Apakah tanggal sekian bulan sekian diajukan, tapi DPRD juga berusaha. Sejauh ini kita juga memanggil teman-teman TAPD untuk melakukan rapat yang ke-dua kali tapi kemudian TAPD beralasan bahwa harus ada ketua tim TAPD.
"Sementara Ketua TAPD Suriani Antarani, sesuai dengan informasi yang kami terima, bahwa dihubungi Pj Bupati Morotai pun di-reject. Kami berharap Ketua TAPD bisa bersikap kooperatif sehingga mau menghadiri undangan berikut," ujar Rusminto berharap.
Sementara wakil Ketua II DPRD Morotai Fahri Hairuddin menambahkan, kenapa harus ada APBD Perubahan, karena biasanya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) itu terjadi pelampauan.
"Jadi kalau ditanya apa urgensinya APBD-P, ya memang urgensi bahkan sangat urgent. Karena disitu kita membicarakan soal penyesuaian-penyesuaian terkait program yang sudah jalan kemudian yang belum selesai, mana yang mesti dilanjutkan, mana yang bisa di-pending dalam skala prioritas," paparnya.
Namun, kata politisi Golkar ini, sampai sekarang DPRD Morotai belum lihat karena belum terima laporan realisasi per enam bulan dari TAPD. Kalau DPRD telah terima, berarti sudah tahu program mana yang sudah dan mana yang belum jalan. "Rabu kemarin dalam rapat kita sudah sampaikan ke TAPD Pemkab Morotai. Bahkan di rapat hari ini, ketika ketidakhadiran Ketua TAPD juga kita sudah sampaikan bahwa paling tidak ada laporan realisasi per enam bulan atau per semester," pungkas Ketua DPD II Golkar Morotai Fahri Hairuddin.(*)
Apa Reaksi Anda?