DPRD Morotai Minta Gaji PPPK Segera Dibayar Agar Guru Tetap Mengajar, Nakes Tetap Melayani
Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di ruang rapat DPRD, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Selasa (14/7/2026).
MOROTAI - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Pulau Morotai mendatangi DPRD. Mereka menuntut kejelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji bulanan dan gaji ke-13.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pulau Morotai, Zainal Karim. RDP digelar di ruang rapat DPRD, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Selasa (14/7/2026).
Turut hadir Ketua Komisi II Suhari Lohor, Ketua Komisi III Darmin Wairo, Anggota Fraksi PSI Rifai Malase, Anggota Fraksi PKB Naswin Rowo. Dari pihak PPPK hadir Koordinator PPPK Marjan Kotta, Koorlap II Sunardi Idi, dan puluhan PPPK angkatan 2022, 2023, 2024.
Sayangnya, pihak Pemkab Morotai yang diundang belum bisa hadir. Pihak terkait Pemkab Morotai berhalangan karena bersamaan dengan agenda pelantikan eselon III di kantor Bupati.
Zainal Karim menegaskan DPRD tidak akan menurunkan semangat memperjuangkan hak PPPK. "Hari ini kami berharap banyak masukan dari korlap maupun adik-adik PPPK. Ini masalah hak yang wajib dibayar pemerintah daerah," ujarnya.
Koordinator I PPPK, Marjan Kotta, mengaku kecewa. Semangatnya langsung runtuh saat mendapat kabar Pemda tidak hadir. "Kalau surat lembaga DPRD saja tidak direspon, bagaimana dengan kami PPPK?" ucapnya lesu.
Ia juga menyoroti beban hidup PPPK. Banyak yang masih mengangsur motor, kredit bank, hingga bayar kos. Ditambah kewajiban biaya sekolah anak. "Jangan karena sudah duduk di ruang ber-AC lalu DPRD abai soal hak-hak kami di luar sana," tegasnya.
Marjan meminta DPRD bersikap tegas. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar PPPK turut menyumbang suara saat Pemilu lalu. Karena itu DPRD harus menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib mereka.
Koorlap II PPPK, Sunardi Idi, menambahkan mayoritas PPPK Morotai adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Dari 1000 lebih PPPK, 67 persen bekerja di dua sektor vital itu.
Sunardi memperingatkan dampak jika gaji terus tertunda. "Jika ada mogok kerja, pelayanan kesehatan dan pendidikan di Morotai akan lumpuh. Ini harus jadi perhatian serius," katanya.
Ia mencontohkan langkah Pemkot Tidore yang cepat merespons persoalan serupa. Menurutnya, Pemkab Morotai harus menjadikan itu sebagai bahan evaluasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD, Suhari Lohor, menyatakan mendukung penuh perjuangan PPPK. "Apa yang dirasakan teman-teman, kami juga rasakan. Hak wajib ditunaikan, tidak ada tawar-menawar," ujarnya.
Suhari menjelaskan DPRD bukan kuasa anggaran sehingga tidak bisa langsung membayar. Namun DPRD akan terus memanggil pihak terkait, terutama BPKAD, untuk menjelaskan kondisi fiskal daerah secara terbuka.
Ketua Komisi I, Zainal Karim, menegaskan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Pemda. "Kalau tiga kali dipanggil tidak datang, kami akan utus Satpol PP untuk menjemput," katanya dengan nada tegas.
Zainal juga mengingatkan risiko evaluasi SK PPPK setelah 2 tahun. Ia tidak ingin PPPK menjadi korban karena menyampaikan aspirasi. "PPPK adalah bagian dari ASN sesuai UU ASN. Tidak ada cerita PPPK Morotai dirumahkan," tegasnya.
Ia mendesak gaji PPPK segera dibayar bulan ini. Alasannya, pembahasan perubahan anggaran sudah dekat. Jika ditunda ke Agustus, beban pembayaran akan menumpuk dan mustahil diselesaikan.
RDP ditutup dengan komitmen DPRD untuk kembali mengagendakan pemanggilan Pemda. DPRD akan mendesak agar kejelasan dan pembayaran hak PPPK segera terealisasi. (*)
Apa Reaksi Anda?