Dorong Pelaku Usaha Pariwisata Punyai Izin Usaha, Dispopar Bontang Gelar Sosialisasi TDUP

Para penggiat usaha pariwisata di Kota Bontang mengikuti sosialisasi Tanda Usaha Daftar Usaha Pariwisata(TDUP). Giat tersebut digelar oleh Dinas Pemuda ...

September 13, 2023 - 18:00
Dorong Pelaku Usaha Pariwisata Punyai Izin Usaha, Dispopar Bontang Gelar Sosialisasi TDUP

TIMESINDONESIA, BONTANG – Para penggiat usaha pariwisata di Kota Bontang mengikuti sosialisasi Tanda Usaha Daftar Usaha Pariwisata(TDUP). Giat tersebut digelar oleh Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Bontang (Dispopar Bontang) , Rabu (13/09/2023). 

Sebanyak puluhan peserta antusias mengikuti sosialisasi yang digelar diruang rapat Dispopar Bontang tersebut.Tampak perwakilan pemilik tempat usaha destinasi wisata atau Putri, Perwakilan Masata, Pokdarwis, Asosiasi Travel, HPI, hingga pelaku usaha makanan dan kerajinan serta event organizer. 

Selain itu tampak pula hadir Sekretaris Dispopar Bontang yang mewakili kepala Dispopar Bontang Rita Atin Widiarti, Kabid Pariwisata Muhammad Ikhsan, Jafung Promosi parwisata Azidah. Begitupun 2 orang narasumber yakni Imam rusdi Hidayat dan I Wayan Lanang Nala dari Dinas Pariwisata Kaltim. 

Sekretaris Dispopar Bontang, Rita Atin Widiarti mengatakan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi untuk meningkatkan daya saing usaha di bidang pariwisata. 

"Memberikan informasi dan memberikan kesadaran bagi para pelaku usaha dan jasa sarana pariwisata di Kota Bontang agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha, " ujarnya. 

Sementara salah seorang narasumber Imam Rusdi Hidayat dalam paparan materinya menjelaskan regulasi undang undang hingga peraturan gubernur yang menguatkan pentingnya mendaftar perizinan melalui online single submission (OSS). 

TDUP atau OSS sangat membantu keikutsertaan pelaku industri pariwisata dalam mengikuti proses tender hingga uji kompetensi usaha yang dilakukan LSP. 

Dispopar-Bontang-2.jpg

"Ini juga bisa membantu kontribusi kita kepada daerah berupa pendapatan daerah," ungkapnya. 

Ia berharap para pelaku pariwisata mampu berbenah. Pemerintah sebagai stakeholder diyakinkan mampu hadir dalam melibatkan pelaku industri pariwisata dalam setiap momentum kegiatan dan program pemerintah. 

"Jika sudah terdaftar dalam OSS tentu bisa mendapatkan informasi bagi semua pihak yang tercantum dalam daftar usaha pariwisata di Kota Bontang," tutupnya.

Diketahui sebanyak 62 turunan usaha dibidang pariwisata telah terdaftar dalam TDUP atau OSS.

Hal itu didasarkan pada Peraturan Menteri Parekraf Nomer 4 tahun 2021 tentang standar kegiatan pada penyelenggaraan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata. (d)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow