Dishub Pangandaran Tertibkan Arus Bus Wisata, Fokus Kurangi Kemacetan Kawasan Pantai
Dishub Pangandaran mengatakan penertiban difokuskan pada kendaraan bus yang selama ini kerap menjadi penyebab kepadatan di titik-titik rawan.
PANGANDARAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran (Dishub Pangandaran) mulai menerapkan pengaturan khusus bagi kendaraan besar di kawasan wisata guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Kepala Dishub Pangandaran, Nana Sukarna, mengatakan penertiban difokuskan pada kendaraan bus yang selama ini kerap menjadi penyebab kepadatan di titik-titik rawan.
"Pergerakan bus kami atur agar lebih tertib, sehingga tidak menumpuk di jalur wisata utama," ujar Nana, Kamis (9/4/2026).
Dalam skema yang diterapkan, seluruh bus wisata tidak lagi diperbolehkan masuk melalui jalur Pantai Timur maupun pintu pelabuhan.
Kendaraan diarahkan masuk melalui pintu utama dan melintas di kawasan Pantai Barat dengan sistem satu arah untuk menurunkan penumpang.
Setelah proses penurunan wisatawan, kendaraan tidak diperkenankan berhenti lama di lokasi dan langsung diarahkan menuju titik putar sebelum menuju kantong parkir yang telah disediakan, seperti kawasan Central Parkir dan eks Pasar Wisata.
Selain itu, pengaturan juga diberlakukan bagi kendaraan yang melintas di kawasan Pantai Timur. Kendaraan diarahkan untuk berputar di titik tertentu dan tidak melanjutkan perjalanan ke jalur padat.
Nana menegaskan, seluruh proses penurunan dan penjemputan wisatawan akan mendapat pengawalan dari petugas gabungan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.
"Petugas akan melakukan pengawalan agar pergerakan kendaraan tetap terkendali," katanya.
Ia berharap kebijakan ini dapat dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha pariwisata dan wisatawan agar aktivitas di kawasan wisata tetap berjalan lancar dan aman.
"Ini untuk kepentingan bersama, agar wisata di Pangandaran tetap nyaman dan tertib," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?