Dirjen Imigrasi Perkuat Tata Kelola Internal dan Digitalisasi Pelayanan

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terus memperbaiki pelayanan dengan perbaikan digitalisasi layanan.

Juli 2, 2026 - 16:01
Dirjen Imigrasi Perkuat Tata Kelola Internal dan Digitalisasi Pelayanan

SURABAYA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah tegas untuk memperkuat tata kelola internal dan transparansi pelayanan publik. 

Salah satu upaya nya adalah dengan mengumpulkan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dari seluruh Indonesia dalam sebuah forum penguatan kepatuhan internal.

Langkah tersebut merupakan respons cepat Ditjen Imigrasi terhadap sejumlah dinamika di lapangan, sekaligus memulihkan dan merebut kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi imigrasi.

"Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan memastikan transparansi pelayanan terhadap masyarakat semakin membaik. Kami ingin merespon kejadian yang terjadi di imigrasi dengan baik, dengan kembali merebut kepercayaan masyarakat," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Kamis (2/7/2026) di Surabaya. 

Untuk menyusun standar tata kelola yang bersih dan berintegritas, Dirjen Imigrasi tidak berjalan sendiri. Pihaknya secara khusus mengundang narasumber dari berbagai lembaga pengawas negara, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Ombudsman RI.

"Masukan dan pelatihan yang diberikan oleh lembaga-lembaga tersebut akan dijadikan landasan utama dalam merumuskan standar operasional prosedur (SOP) kerja yang baru," kata Hendarsam. 

SOP baru ini nantinya, akan menjadi acuan baku bagi seluruh jajaran imigrasi di tingkat pusat maupun daerah.

"Sehingga, seluruh SDM imigrasi di Indonesia memiliki standarisasi tata kelola dan komitmen integritas yang setara demi mewujudkan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga integritas aparatur negara," ungkapnya. 

Pangkas Tatap Muka, Minimalkan Transaksi Melalui Digitalisasi

Sebagai pelayan masyarakat yang berhadapan langsung dengan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), Dirjen Imigrasi mengakui adanya berbagai tantangan dan potensi celah pelanggaran di lapangan.

Untuk meminimalisir ruang gerak penyimpangan, salah satu strategi utama yang diusung adalah memangkas interaksi langsung atau tatap muka antara petugas dan pemohon jasa keimigrasian melalui penguatan sistem digital.

"Ruang untuk tatap muka itu kita persempit, baik dari permohonan paspor, visa, hingga izin tinggal. Ketika tidak ada interaksi langsung, mudah-mudahan tidak ada transaksi di situ. Hal ini diperkuat lagi dengan fungsi pengawasan berlapis dari kepatuhan internal kita," tegas Hendarsam. 

Digitalisasi ini diharapkan dapat membuat pelayanan keimigrasian menjadi jauh lebih efektif, efisien, sekaligus menutup celah penyalahgunaan wewenang.

Kedepankan Mitigasi Risiko dan Penguatan UPT Daerah

Lebih lanjut, Dirjen Imigrasi menekankan bahwa parameter keberhasilan instansi ke depan bukan diukur dari banyaknya jumlah penindakan atau hukuman yang dijatuhkan kepada anggota, melainkan dari minimnya tingkat pelanggaran yang terjadi. Filosofi yang dikedepankan saat ini adalah deteksi dini dan mitigasi risiko.

"Pendekatan pencegahan itu merupakan sesuatu yang utama dibanding penindakan. Semakin sedikit kita memberikan sanksi kepada anggota, artinya tingkat pelanggaran sedikit, dan itu indikasi keberhasilan kita dalam menutup ruang gerak penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

Sebagai bagian dari pembaruan teknologi, Dirjen Imigrasi juga mulai mendesentralisasikan pengambilan keputusan, seperti pengurusan izin tinggal yang kini tidak lagi harus berpusat di Direktorat Jenderal, melainkan diturunkan ke tingkat UPT di daerah.

Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa pelimpahan wewenang ini diimbangi dengan kesiapan sarana digital, penguatan kapasitas SDM, serta penanaman integritas yang matang agar kualitas keputusan di tingkat daerah tetap terjaga dengan baik. 

"Jadi jangan sampai kita cuman mindahin masalah dari atas ke bawah saja, tapi bawahnya harus siap melakukan hal tersebut," ucapnya. (*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow