Dinilai Lukai Hati Rakyat, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didesak Dihukum Mati

Desakan ini mencuat setelah Febrie resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juli 12, 2026 - 21:31
Dinilai Lukai Hati Rakyat, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didesak Dihukum Mati

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal, termasuk opsi hukuman mati, terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

Desakan ini mencuat setelah Febrie resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan bersuara keras tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gus Falah, dan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, seusai melakukan koordinasi pengawasan dengan Kejaksaan Agung.

"Hari ini kita juga telah melakukan koordinasi sebagai bagian dari fungsi DPR, yaitu fungsi pengawasan. Tadi kita hadir di Kejaksaan Agung bersama Kortas dan juga Jampidsus," kata Gus Falah dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

Gus Falah menilai skandal korupsi yang melibatkan mantan petinggi korps Adhyaksa ini telah mencederai kepercayaan publik secara mendalam.

"Tentunya, skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka. Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia," ujar Gus Falah.

Karena dinilai berdampak luas pada hajat hidup masyarakat dan melibatkan penanganan sejumlah perkara besar, ia meminta jaksa menuntut hukuman tertinggi.

"Oleh karena itu, saya meminta pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diadili seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ucapnya dengan geram.

Gus Falah turut menyinggung beberapa kasus kakap yang sempat ditangani oleh pihak terkait, seperti perkara korupsi PT Asabri, Krakatau Steel, hingga kasus batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout) PLN.

"Ini kan sangat sungguh menjijikkan apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," kata Gus Falah.

Sorotan dari Fraksi PAN

Senada dengan Gus Falah, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, memandang kasus ini sebagai ironi besar di tengah upaya pemberantasan korupsi nasional. 

Perbuatan oknum penegak hukum tersebut dinilai sangat melukai rasa keadilan, terutama saat masyarakat sedang menghadapi situasi ekonomi yang sulit.

"Saya dari Fraksi PAN menyatakan sangat prihatin dengan kejadian beberapa hari ini, di mana sebetulnya yang seharusnya menegakkan hukum, yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi yang bersangkutan sendiri malah melakukan korupsi," kata Endang.

Endang menambahkan, indikasi pemerasan yang diduga jamak terjadi dalam pemanfaatan kasus hukum sebagai ladang transaksional menjadi poin yang sangat memprihatinkan.

“Itu sangat mencederai perasaan masyarakat. Masyarakat sedang susah hidupnya. Dia yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi malah melakukan korupsi," tuturnya.

Sebagai sikap resmi fraksi, Endang mendukung penuh agar proses peradilan nantinya menjatuhkan vonis paling berat kepada tersangka.

"Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati, seperti apa yang disampaikan Gus Falah tadi," tegas Endang. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow