Dindik Kota Madiun Adakan Gelar Karya Sekolah Penggerak, Didampingi Fasilitator dari UNIPMA
Dinas Pendidikan Kota Madiun mendukung Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 di Kota Madiun. Sebagai bentuk motivasi dan apresiasi
TIMESINDONESIA, MADIUN – Dinas Pendidikan Kota Madiun mendukung Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 di Kota Madiun. Sebagai bentuk motivasi dan apresiasi, Dinas Pendidikan mengadakan kegiatan gelar karya produk inovatif dari sekolah penggerak di jenjang TK/PAUD, SD dan SMP. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 12 Desember 2023 di aula Dinas Pendidikan Kota Madiun. Kegiatan ini dibuka Dr. Hj. Lismawati, M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun) sekaligus memberikan semangat dan arahan untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah penggerak.
“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk diseminasi produk inovasi pendidikan sekolah penggerak agar dapat diadopsi oleh semua satuan pendidikan di Kota Madiun, masukan dan sharing dari pengunjung juga dapat dijadikan refleksi dan perbaikan sekolah penggerak,” ungkap Slamet Hariyadi, M.Pd., Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Kegiatan ini terbuka untuk umum, agar produk hasil implementasi Kurikulum Merdeka dapat lebih bermanfaat dan menginspirasi inovasi dan kreasi dari sekolah yang lain.
Acara kali ini juga didampingi oleh fasilitator sekolah penggerak jenjang Sekolah Dasar dari UNIPMA Madiun (Universitas PGRI Madiun), Dr. Wachidatul Linda Yuhanna, M.Si. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen sebagai fasilitator sekolah penggerak BBGP Jawa Timur sekaligus kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
“Gelar karya kali ini ditampilkan produk inovasi pembelajaran, P5 dan pembiasaan positif dari sekolah penggerak, hasil kreasi guru bersama peserta didik,” jelas Dr. Linda.
Masing-masing sekolah mengusung tema yang beragam mulai dari kearifan lokal, budaya, lingkungan sehat, permainan tradisional dan digitalisasi sekolah.
Pengunjung dari berbagai satuan pendidikan selain menikmati karya, juga dapat memberikan penilaian dalam bentuk bintang serta saran dan kritik yang konstruktif.
Pengawas juga terlibat dalam menilai stand dan menentukan praktik baik yang dapat diambil dari masing-masing sekolah. Sebagai penutup masing-masing kepala sekolah membuat refleksi dan rencana tindak lanjut untuk pengembangan sekolah penggerak Kota Madiun. (*)
Apa Reaksi Anda?