Dikpora Magetan Instruksikan Sekolah Buka Lahan Parkir untuk Pemudik

Dikpora Magetan buka halaman sekolah jadi parkir pemudik, antisipasi kemacetan & dukung ekonomi lokal.

Maret 12, 2026 - 20:30
Dikpora Magetan Instruksikan Sekolah Buka Lahan Parkir untuk Pemudik

MAGETAN Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan mengambil langkah strategis guna mengantisipasi kemacetan parah selama libur Idul Fitri 1447 H. Seluruh sekolah di wilayah Magetan diinstruksikan untuk membuka halaman sekolah sebagai area parkir bagi para pemudik.

Kepala Dikpora Magetan, Suhardi, menjelaskan bahwa fenomena arus mudik tahun ini diprediksi akan mengalihkan titik kepadatan lalu lintas dari ibu kota menuju daerah-daerah asal, termasuk Magetan. Hal ini dikarenakan banyaknya warga yang pulang kampung dengan membawa kendaraan pribadi.

"Saat Hari Raya Idulfitri, pusat kepadatan itu bukan lagi di Jakarta, melainkan di kota atau kabupaten kelahiran. Karena itu, kami menginstruksikan sekolah-sekolah di Magetan agar halaman mereka dapat digunakan untuk parkir kendaraan pemudik," ujar Suhardi kepada TIMES Indonesia, Kamis (12/3/2026).

Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan kendaraan di bahu jalan yang seringkali menjadi pemicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Suhardi menekankan pentingnya aspek keamanan dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

"Jangan sampai kendaraan meluap ke sepanjang jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Pihak sekolah diharapkan juga memastikan keamanan kendaraan yang terparkir," tambahnya.

Lebih lanjut, Suhardi memandang kedatangan pemudik sebagai tamu istimewa yang membawa dampak positif bagi perekonomian lokal. Dengan tersedianya fasilitas parkir yang memadai, diharapkan pemudik merasa nyaman untuk berbelanja dan menghabiskan waktu di Magetan.

"Pemudik ini membawa 'devisa' ke Kabupaten Magetan. Mereka belanja dan mengeluarkan uang di sini, yang pada akhirnya akan mengangkat ekonomi masyarakat kita," jelasnya.

Terkait teknis pelaksanaan, Dikpora tidak mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang kaku. Wewenang penuh diserahkan kepada masing-masing pihak sekolah untuk mengatur mekanisme penjagaan.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada sekolah, apakah nanti penjagaannya dijadwal atau ada sistem lain, silakan diatur secara internal sesuai kondisi masing-masing," Kata Suhardi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow