Dewan Soroti Fenomena Pindah KK Sebelum PPDB SMA SMK Negeri: Tak Adil Untuk Pelajar Kota Blitar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyoroti fenomena pindah kartu keluarga (KK) jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri. Hal   ...

Juli 13, 2023 - 15:40
Dewan Soroti Fenomena Pindah KK Sebelum PPDB SMA SMK Negeri: Tak Adil Untuk Pelajar Kota Blitar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyoroti fenomena pindah kartu keluarga (KK) jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri. Hal  itu seperti diungkapkan  Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi.

Dia menjelaskan, saat masa PPDB banyak siswa Kota Blitar tidak mendapatkan sekolah di Kota Blitar. Jumlahnya mencapai 20 persen lebih. "Nah kita lakukan evaluasi dengan harapan kedepan siswa Kota Blitar dapat keadilan. Anak kota Blitar dapat sekolah di Kota Blitar," ujar Nuhan. 

Dia menjelaskan, soal fenomena pindah KK sebenarnya sudah ada aturan dari Kementerian Pendidikan. Yaitu untuk jalur zonasi,  siswa yang pindah KK  minimal harus sudah  pindah satu tahun  menjadi warga setempat. 

"Namun aturan itupun ternyata banyak disiasati. Setahun sebelum PPDB mereka sudah pindah KK," kata Nuhan. 

Terkait perpindahan KK demi mendapatkan sekolah di Kota Blitar melalui jalur zonasi ini sebenarnya pihaknya mendorong  Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk menelusuri alasan pindah KK nya. Namun ternyata pihak Dispendukcapil pun tidak bisa memfilter karena tidak ada dasar hukumnya. 

" Nah ini kita dorong untuk menelusuri alasannya pindah. Namun  Capil sendiri tak bisa memfilter. Laporan banyak kita terima dan kenyataannya memang begitu namun itu memang tidak ada aturan hukumnya," tegasnya. 

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar, Solikin mengatakan, soal PPDB adalah wewenang Provinsi. Pihaknya hanya menjalankan sesuai sistem. 

" Hanya saja pesan dari DPRD  sistem bisa dibenahi. Supaya tidak  ada permainan. PPDB  di Blitar ini kami nyatakan berjalan  kondusif, karena  sebelumnya sudah mewanti-wanti  kepada siapapun jangan sampai ada permainan, jual beli dan sebagainya. Kalau pun ada pasti akan langsung dicoret nama siswanya," tegasnya. 

Soal perpindahan KK dia menyatakan bahwa hal itu kewenangan Dispendukcapil. Pihamga hanya punya kewenangan terkait dengan sistem.

"Saat ini PPDB sudah selesai. Tidak ada yang  lapor. Termasuk masalah titip KK dan sebagainya.  Kalaupun kita tidak bisa berbuat banyak karena sudah ada syarat sesuai KK," pungkasnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow