Dandim 0617 Majalengka Dukung Penertiban Miras Jelang Nataru
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, penyakit masyarakat seperti minuman keras atau Miras sering terjadi di tengah masyarakat. ... ...
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, penyakit masyarakat seperti minuman keras atau Miras sering terjadi di tengah masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Dandim 0617 Majalengka, Letkol Inf Dudy Pilianto mendukung upaya penertiban minuman keras yang dilakukan oleh aparat keamanan.
"Kami bersama jajaran Kodim 0617 Majalengka akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran Miras. Karena Miras dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta demi kondusifitas wilayah Kabupaten Majalengka," katanya, Kamis (21/12/2023).
Oleh karena itu, Dandim mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres Majalengka beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi minuman keras di wilayah Kabupaten Majalengka.
Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti Miras, menurutnya, ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama pemerintah mendukung perang terhadap peredaran Miras di wilayah kota berjuluk Angin.
"Kami harapkan pada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, situasi Kamtibmas wilayah Kabupaten Majalengka ini tidak terganggu akibat maraknya peredaran miras," jelas Dandim 0617 Majalengka. (*)
Apa Reaksi Anda?