Buruh Perempuan di Malang Keluhkan Upah Tak Seimbang dan Penghapusan Cuti Haid saat May Day
Buruh perempuan di Malang mengeluhkan upah yang tidak naik, kenaikan harga bahan pokok, hingga penghapusan cuti haid dalam aksi May Day 2026 di Balai Kota Malang.
MALANG - Dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di depan Gedung Balai Kota Malang, Jumat (1/5/2026), sejumlah buruh perempuan menyuarakan keresahan terkait pemenuhan hak-hak kerja mereka.
Sebagian peserta aksi mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sehingga mereka harus mengatur pendapatan secara ketat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Salah satu buruh borongan di kawasan industri Karangploso, Sumarmi, mengungkapkan bahwa penghasilannya saat ini sulit mengejar kenaikan harga kebutuhan pokok. Sebagai buruh borongan, ia mengaku rata-rata memperoleh pendapatan sekitar Rp800 ribu per minggu jika bekerja penuh.
“Upah saya tidak naik, sedangkan harga kebutuhan sekarang pada naik, ini kan gak imbang,” ujarnya di sela aksi.
Meski suaminya juga bekerja sebagai buruh bangunan, Sumarmi menyebut penghasilannya tetap menjadi penopang utama ekonomi keluarga. Ia berharap adanya peningkatan kesejahteraan buruh agar tidak terus terbebani oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.
Selain persoalan ekonomi, buruh perempuan juga menyoroti pemenuhan hak normatif di tempat kerja. Salah satu buruh lainnya, Kusnul, menyampaikan bahwa cuti haid di tempat kerjanya telah dihapus, padahal sebelumnya merupakan hak yang diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.
“Dulu ada cuti haid, sekarang sudah gaada, katanya dihapus,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah buruh perempuan mengalami kesulitan mendapatkan cuti tahunan, termasuk tidak terpenuhinya kompensasi yang menjadi hak pekerja saat mengambil cuti.
Melalui aksi ini, buruh perempuan di Malang berharap pemerintah lebih serius memperhatikan kesejahteraan serta perlindungan hak-hak pekerja, khususnya kelompok buruh perempuan yang dinilai berada dalam posisi rentan.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu, Zaki, menyampaikan terdapat 14 poin tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah dorongan kepada pemerintah untuk mewujudkan sistem upah layak berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL), penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dinilai eksploitatif, serta jaminan hak cuti haid, hamil, dan melahirkan bagi buruh perempuan.(*)
Apa Reaksi Anda?