Bupati Mojokerto Minta Empat Raperda Usulan DPRD Dikaji Ulang

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa menyebut empat Raperda usulan DPRD masih perlu pembahasan lanjutan untuk sinkronisasi regulasi dan kepentingan daerah.

April 28, 2026 - 14:47
Bupati Mojokerto Minta Empat Raperda Usulan DPRD Dikaji Ulang

MOJOKERTO - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa menilai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Kabupaten Mojokerto masih memerlukan pembahasan lanjutan untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi serta kebutuhan daerah.

Empat Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

"Terhadap keempat Raperda tersebut, menurut pendapat kami masih memerlukan diskusi lebih lanjut guna sinkronisasi, pendalaman serta penyempurnaan materi muatan melalui pembahasan bersama di tingkat panitia khusus," ujar Gus Barra saat rapat paripurna, sapaannya, Selasa (28/4/2026).

Gus Barra juga menekankan tentang pentingnya tahapan harmonisasi dalam pembentukan produk hukum daerah. Ia mengingatkan bahwa setiap Raperda harus melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi oleh instansi vertikal terkait, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.

"Sebagai wujud kepatuhan daerah serta pemenuhan persyaratan formil pembentukan produk hukum daerah, maka tahapan tersebut harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya," tegasnya.

Pada Raperda tentang Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya strategis dalam mengokohkan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus memperkuat karakter kebangsaan, toleransi, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati menilai penerapan digitalisasi pemerintahan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

"Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah sebuah keharusan bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam bertransformasi di era digitalisasi," ungkapnya.

Pada Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Bupati menegaskan pentingnya pengelolaan air yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar kebijakan daerah tetap mengacu dan selaras dengan kebijakan nasional serta provinsi, mengingat dinamika regulasi di sektor tersebut yang terus berkembang.

Sedangkan pada Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Bupati menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya sepakat terhadap upaya penyempurnaan regulasi. Hal ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan, termasuk mengatasi kekosongan hukum terkait penggunaan tenaga kerja asing yang tidak sesuai ketentuan.

"Selain untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional, hal ini juga penting dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat," tambahnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembahasan Raperda demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Marilah kita kuatkan sinergi dan kolaborasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan," ucapnya. (*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow