Bupati Madiun Sampaikan Nota Keuangan, DPRD Kabupaten Madiun Kritisi Silpa APBD 2025

DPRD Madiun membahas LPJ APBD 2025. APBD dinilai cukup baik dengan opini WTP, namun SILPA Rp210,943 miliar dipertanyakan fraksi dan dijelaskan Bupati sebagai dampak proyek yang tertunda.

Juni 23, 2026 - 22:18
Bupati Madiun Sampaikan Nota Keuangan, DPRD Kabupaten Madiun Kritisi Silpa APBD 2025
MADIUN -

MADIUN -  DPRD Kabupaten Madiun memulai pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 (LPJ APBD 2025). Diawali dengan rapat paripurna penyampaian nota keuangan Bupati Madiun terhadap LPJ APBD 2025 pada Senin (22/6/2026).
Dalam nota keuangan disampaikan realisasi pendapatan sebesar Rp 2 triliun 117 miliar lebih atau tercapai 102,87 persen dari target. Sedangkan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 2 triliun 105 miliar lebih atau tercapai 93,34 persen dari target.
Realisasi pendapatan dihadapkan dengan belanja dan transfer terdapat surplus Rp 67 miliar 38 juta lebih. Sementara pembiayaan netto disampaikan sebesar Rp 143 miliar 904 juta lebih. Maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 210 miliar 943 juta.
‎Menanggapi nota keuangan Bupati Madiun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Mujono menilai bahwa secara umum tata kelola APBD 2025 berjalan cukup baik. Hal itu tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diterima Pemkab Madiun.
‎Namun besaran silpa bakal menjadi perhatian serius. Politisi dari partai Golkar itu juga mengatakan bahwa seluruh fraksi akan meminta penjelasan rinci terkait asal-usul sisa anggaran tersebut.
"Silpa yang mencapai Rp210 miliar nanti akan dipertanyakan masing-masing fraksi," ungkap Mujono usai rapat paripurna.
‎‎Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan, faktor penyebab besarnya silpa salah satunya sejumlah proyek pembangunan yang batal direalisasi karena tidak cukup waktu. Khususnya proyek infrastruktur.
‎"Karena waktunya tidak mencukupi, maka anggaran itu kita jadikan silpa. Daripada dipaksakan dan tidak selesai, lebih baik dialihkan untuk dilanjutkan di tahun berikutnya,” jelas Hari Wur sapaan akrab Bupati Madiun.
Langkah penundaan ini menurut Hari Wur didasarkan pertimbangan tertib administrasi. "Pemkab tidak ingin benar secara substansi, tapi juga benar secara administrasi dan aturan. Maka lebih baik ditunda dan dimasukkan silpa," jelasnya.
Setelah penyampaian nota keuangan Bupati Madiun terhadap LPJ APBD 2025, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun akan menyampaikan pandangan umum. Pandangan umum fraksi akan mengkritisi dan mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025. (*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow