Bupati Giri Prasta Sikapi Ranperda untuk Kepentingan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada para legislatif di Kabupaten Badung atas suksesi serangkaian proses pembah ...
TIMESINDONESIA, BADUNG – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada para legislatif di Kabupaten Badung atas suksesi serangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dan rampung tepat pada waktunya.
Ia mengakui bahwa pembahasan Ranperda menjadi Perda diperlukan adanya kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan.
Ini disampaikannya usai ditandatanganinya persetujuan bersama atas beberapa Ranperda meliputi Ranperda Tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2024.
Kemudian Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial-ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh.
"Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang sederhana dan formalitas semata, melainkan di dalamnya melekat suatu amanat yang harus dapat kita pertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” jelas Bupati Giri Prasta dalam Sidang Paripurna DPRD Badung masa persidangan ketiga dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda di Ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (15/11/2023).
Giri Prasta menyebut bahwa Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD tahun anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
"Untuk 4 (empat) Ranperda lainnya segera setelah disahkan, dilanjutkan melalui prosedur dan mekanisme fasilitasi oleh Gubernur, kemudian akan dimohonkan penetapan hasil fasilitasi kepada Dewan yang terhormat sebelum ditetapkan menjadi Perda," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung berserta jajaran karena telah bersemangat bekerja merancang Ranperda APBD Badung tahun anggaran 2024.
"Beserta 4 Ranperda lainnya dengan mengutamakan asas kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung," ujar Bupati Giri Prasta. (*)
Apa Reaksi Anda?